Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB II Makassar Berakhir Hari Ini, Jubir: Besok Rapat Evaluasi

Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi oleh PJ Walikota, apakah penerapan PSBB di Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
tribun-timur.com
PSBB Makassar. Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini belum memutuskan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Makassar.

Padahal, 21 Mei 2020 (hari ini) adalah masa akhir PSBB Makassar sejak diperpanjang 8 Mei

Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi oleh PJ Walikota, apakah penerapan PSBB di Makassar di lanjutkan atau tidak.

"Saya belum dapat instruksi atau informasi dari pimpinan. Apakah diperpanjang atau tidak. Jika pun diperpanjang akan ada SK yang kami buat dan diteken oleh PJ. Begitu pula jika di hentikan tetap ada SK," kata Umar, Kamis (21//5/2020).

Dengan demikian, Umar enggan berkomentar banyak lagi mengenai PSBB di Makasar.

Hal yang sama diungkapkan Jubir Gugus Tugas Covid 19 Makassar, Ismail Hajiali yang juga Kadis Kominfo Makassar.

Menurut Ismail, Pemkot Makassar baru akan membahas perpanjangan dan evaluasi PSBB pada Jumat.

"Nanti Jumat (22 Mei) besok baru di rapatkan, tapi sampai sekarang belum ada juga kordinasi dari Pak Wali sebagai pimpinan kami," ujarnya.

Terpisah, PJ Wali kota Makassar Yusran Jusuf enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Namun sebelumnya, Yusran membeberkan bahwa Pemkot Makassar segera menerbitkan Perwali baru, terkait penanggulangan virus Corona (Covid-19) di Makassar.

Menurut Yusran, hal tersebut dilakukan, seiring dengan rencana Pemkot Makassar yang tidak lagi melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB di Makassar telah berlangsung sejak 24 April dan berakhir 22 Mei 2020, dengan skema dua tahap.

"Kan PSBB berakhir 22 Mei, jadi nanti tentu tetap akan diatur (Perwali) mengenai penerapan protokol kesehatan, Tetap ada peraturan nanti," kata mantan Dekan Fakultas Kehutanan, Unhas ini.

Yusran menegaskan, masyarakat Kota Makassar tidak perlu memperdebatkan jika terjadi keramaian, asal tetap pada protokol kesehatan.

"Pusat juga sudah memberikan relaksasi antara ekonomi dan kesehatan. Ini tidak perlu di pertentangkan intinya kita harus bersahabat dengan covid. Tidak apa ramai, kalau keluar rumah yang penting pakai masker," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved