Idulfitri 1441 H
Pemkab Pinrang Keluarkan Imbauan Salat Idulfitri 1441 H di Rumah
Pemerintah Kabupaten Pinrang mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 H di rumah masing-masing.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pemerintah Kabupaten Pinrang mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 H di rumah masing-masing.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang Irwan Hamid di sela-sela kegiatan Ceramah Daring Ramadan ke-28.
Irwan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah meminta pendapat dari berbagai elemen. Seperti para ulama dan juga berdasar pada aturan tegas yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.
"Saya minta kesabaran masyarakat Pinrang untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing - masing," katanya, Kamis (21/5/2020).
Atas keputusan itu, Irwan pun meminta maaf sebesar - besarnya kepada seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah yang ditempu itu semata-mata untuk memproteksi masyarakat dari paparan covid-19.
"Mari kita bersama melawan wabah ini," paparnya.
Irwan menambahkan, meskipun tren penyebaran Covid-19 di Pinrang terbilang menurun beberapa waktu terakhir, namun capaian itu mesti dijaga terus-menerus.
"Jangan sampai tren ini meningkat akibat kelonggaran yang diberikan," pungkasnya.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)