Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Dilarang Pemerintah, Selfi LIDA Ngotot Mudik ke Soppeng, Sempat Menolak untuk Dikarantina

Dengan modal Surat Keterangan Sehat, jebolan ajang Liga Dangdut Indonesia (LIDA) tersebut ngotot mudik ke ke kampung halamannya Soppeng

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Selfi LIDA dijemput untuk menjalani karantina setelah nekat mudik ke Soppeng meski ada larangan dari pemerintah 

TRIBUN-TIMUR.COM-Penyanyi dangdut, Selfi Yamma tampaknya tak mengindahkan larangan pemerintah untuk tak Mudik di tengah Pandemi Corona atau Covid-19 saat ini.

Dengan modal Surat Keterangan Sehat, jebolan ajang Liga Dangdut Indonesia (LIDA) tersebut ngotot Mudik ke  ke kampung halamannya Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2020).

Kedatangan artis dangdut bernama lengkap Selfiyani Yamma itu diketahui warganet saat swafoto bersama anggota Satpol PP dan tim gugus tugas Kabupaten Soppeng seusai diperiksa di pos perbatasan Kabupaten Barru-Soppeng, tepatnya di Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo.

Hal tersebut juga terlihat dari instastory Selfi di Instagram yang memerlihatkan perjalanannya menuju Soppeng.

Foto-foto Selfi yang mudik ke Soppeng pun beredar, utamanya di grup-grup WhatsApp.

Pedangdut Selfi Yamma atau Selfi LIDA, pulang kampung ke Kabupaten Soppeng, Rabu (20/5/2020). Meski awalnya, Selfi menolak untuk dikarantina, TGTPPC-19 Soppenv akhirnya melakukan negosiasi dengan memberikan pilihan, yakni kembali ke Jakarta atau dikarantina.
Pedangdut Selfi Yamma atau Selfi LIDA, pulang kampung ke Kabupaten Soppeng, Rabu (20/5/2020). Meski awalnya, Selfi menolak untuk dikarantina, TGTPPC-19 Soppenv akhirnya melakukan negosiasi dengan memberikan pilihan, yakni kembali ke Jakarta atau dikarantina. (Istimewa)

Sontak hal ini menjadi sorotan masyarakat. Terlebih setelah tiba di Soppeng, Selfi tidak menjalani karantina seperti aturan bagi masyarakat yang nekat mudik.

Dikutip dari Wartakotalive.com, warganet mempertanyakan maksud dan tujuan dia pulang ke Soppeng, mengingat larangan mudik lebaran tahun ini, yang hanya dikecualikan bila ada keperluan mendesak.

Di saat bersamaan beredar pula surat keterangan di media sosial yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April - 28 Mei 2020.

Surat keterangan itu disebutkan, Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen.

Dalam surat itu tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak. Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut.

Namun akhirnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng akhirnya menjemput Selfi untuk dikarantina.

"Dia karantina, walaupun ada surat keterangan sehat, tidak ada jaminan dalam perjalanan bisa terpapar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Soppeng, Andi Surahman kepada Tribun Timur, Kamis (21/5/2020).

Rupanya, saat hendak dikarantina, Selfi sempat menolak.

TGTPPC-19 Soppeng akhirnya melakukan negosiasi dengan memberikan pilihan, yakni kembali ke Jakarta atau menerima untuk dikarantina.

"Kami beri pilihan tadi saat lakukan negosiasi, dan Selfi menyepakati untuk dikarantina. Saya rasa dia warga negara yang baik karena mau ikuti aturan pemerintah," tambah Andi Surahman.

Selfi LIDA dijemput untuk dikarantina setelah nekat melanggar larangan mudik dari pemerintah
Selfi LIDA dijemput untuk dikarantina setelah nekat melanggar larangan mudik dari pemerintah (Istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved