Korupsi Bansos
Ini Modus Korupsi Bansos Penanganan Covid-19 Menurut ACC Sulawesi
Penggiat Anti Korupsi ini mengungkap ada beberapa modus korupsi bansos penanganan Covid oleh oknum oknum
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi kembali mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid 19.
Penggiat Anti Korupsi ini mengungkap ada beberapa modus korupsi bansos penanganan Covid oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami mencatat ada beberapa modus korupsi bansos Covid, seperti pemberian bansos yang berulang (dobel)," kata Direktur ACC Sulawesi Kadir Wokanubun kepada tribun, Kamis (21/5/2020), melalui pesan WhatsApp.
Kemudian, penerima bansos yang tidak tepat sasaran, sunat anggaran (pemotongan biaya/barang yang akan diberikan), memanfaatkan sumbangan pihak ketiga.
Lalu, mark up atau penggelembungan harga. Modusnya dengan cara membeli yang tidak sesuai dengan harga pasaran. atau dengan cara membeli barang bukan per dos tapi per bungkus (mi instan).
"Seperti ini sudah terjadi di bulukumba l, pada praktek markup seperti ini biasanya sudah ada deal deal sebelumnya antara kedua belah pihak," sebunya.
Menurut Kadir Wokanubun secara umum potensi korupsi di bansos coovid 19 bisa saja terjadi. Olehnya aparat penegak hukum harus mendalaminya jika ada ditemukan indikasi itu
"Kalau pengawasan internal pemerintah maka sejak awal harusnya ada pengawasan yang ketat dari APIP. Tapi
parat penegak hukum juga harus lebih ketat dalam pengawasannya, dan apabila ada dugaan korupsi maka sudah sepantasnya untuk di usut," tegasnya.