Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Makassar

Ramayana Pettarani Makassar Mulai Ramai Pengunjung

Pihak pengelola telah menjalankan protokol PSBB dengan menyiapkan berbagai fasilitas.

sayyid/tribun
Suasana toko Ramayana Jl A. P. Pettarani, Makassar, Rabu ( 20/5/20) malam 

Gubernur Nurdin Abdullah, telah mengisyaratkan aturan membuka mal, asalkan mematuhi aturan terutama terkait protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Menurut Nurdin, roda ekonomi di Sulsel harus terus berjalan, khawatir jika sektor usaha masih dilarang beroperasi maka akan semakin mengganggu perekonomian

Hal ini dianggap bisa berimplikasi pada jalannya perusahaan dan tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.

Kebijakan tersebut akan dibicarakan dengan para pengusaha jika sektor usaha baik mal atau toko di dalamnya dibolehkan beroperasi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved