BBKSDA Sulsel
Elang Hingga Buaya, BBKSDA Sulsel Lepasliarkan 12 Satwa ke Alam
Satwa-satwa dilepas di kawasan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, dengan tetap mengikuti standar pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di masa pandemi virus corona (covid-19), Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama Petugas Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, melepasliarkan satwa liar di Minasa te’ne, Kabupaten Pangkep dan Karaenta, Kabupaten Maros, Rabu (20/5/2020).
Satwa-satwa dilepas di kawasan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, dengan tetap mengikuti standar pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel, Ir Thomas Nifinluri mengatakan, pemasalahan dan ancaman terhadap berbagai jenis satwa liar tidak hanya menjadi ancaman penurunan populasi dan aspek ekologi sebuah kawasan.
"Namun secara tidak langsung menyebabkan menurunnya tingkat apresiasi masyarakat terhadap satwa, tanpa melihat dan memperhatikan nilai dan peran penting satwa liar di alam sebagai pengatur keseimbangan ekosistem," kata dia.
Menurutnya, rendahnya tingkat reproduksi satwa liar serta tingginya tingkat perburuan liar menjadi faktor utama penurunan populasi satwa liar di alam.
"Pelepasliaran satwa liar bertujuan untuk menstabilkan populasi satwa liar di alam dan juga sebagai bentuk pernyataan politis dan pendidikan yang kuat terhadap kesejahteraan satwa liar dan promosi nilai-nilai konservasi lokal," ujar Thomas.
Satwa liar yang dilepaskan tersebut merupakan satwa dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan keberadaannya di alam diperlukan sebagai pengatur ekosistem kawasan konservasi.
"Salah satu upaya konservasi satwa liar adalah melakukan rehabilitasi hasil sitaan dan serahan masyarakat untuk dilepasliarkan ke habitatnya dengan merujuk pada panduan IUCN dan ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk pelepasliaran, reintorduksi dan translokas,"jelas Thomas.
Lanjut Thomas, program pelepasliaran satwa liar yang dilakukan terdiri dari 12 ekor dari lima jenis satwa.
Rinciannya, Elang Tikus (Elanus caeruleus) sebanyak lima ekor, Elang Bondol (Haliastur indus) dua ekor, Elang Paria (Milvus migrans) satu ekor, Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) tiga ekor, dan Buaya Muara (Crocodylus porosus) sebanyak satu ekor.
Giat ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian perilaku terhadap satwa tersebut selama proses rehabilitasi di Kandang Transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, dan Satwa dinyatakan sehat.
"Observasi lebih lanjut dilakukan di kandang observasi untuk melihat perilaku harian, perilaku berburu dan makan, perilaku interaksi antar satwa," tambah Thomas.
Tahap selanjutnya, sebelum dilakukan pelepasliaran dilakukan kajian terhadap atau lokasi pelepasliaran untuk mempertimbangkan aspek kesesuaian habitat, potensi pakan serta potensi ancaman dan gangguan terhadap satwa.
Tahap berikut adalah proses habituasi atau adaptasi terhadap lingkungan satwa yang baru dengan menempatkan dalam kandang habituasi selama sekitar 7-14 hari.
Setelah semua proses pemeriksaan kesehatan, perilaku/observasi, rehabilitasi, dan habitat dilakukan maka satwa siap untuk dilepasliarkan.