Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Hal yang Perlu Dipahami soal 'New Normal Life' Setelah Pandemi Virus Corona

Konsep pola hidup normal baru ini merupakan salah satu yang diimbau oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
The new normal life setelah pandemi covid-19 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Masa pandemi virus corona atau covid-19 belum juga berakhir.

Sejak kemunculannya pada akhir tahun 2019 yang diduga di Kota Wuhan, China membuat seluruh warga dunia geger.

Bagaimana tidak, virus yang bisa menular dari manusia ke manusia lainnya dengan dampak yang begitu serius membuat warga dunia panik.

Alhasil, hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.

Kecuali, bagi mereka yang memang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah.

Sehingga perekonomian pun tak berjalan sebagaimana mestinya.

Secara tak langsung, masyarakat perlu merobah seluruh pola kehidupannya.

Sayangnya, berada terus-terusan di dalam rumah juga membuat dunia usaha sepi.

Mulai dari bidang pariwisata, penjualan retail, transportasi online, dan sebagainya tak ada yang berjalan demi memutus mata rantai covid-19.

Tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.

Dilansir dari Kompas.com terbaru, pemerintah mengizinkan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di luar rumah.

Sekolah juga diproyeksikan dibuka kembali pada Juli mendatang.

Di sisi lain, virus masih tersebar luas di tengah masyarakat, penularan berlangsung dengan mudah dan cepat, sementara vaksin belum juga ditemukan.

Di sini lah, pola hidup normal baru atau new normal akan diimplementasikan.

Simak 4 hal ini perlu dipahami saat hendak memasuk masa New Normal dan beradaptasi dengan virus corona dilansir dari Kompas.com:

1. Imbauan WHO

Hal pertama yang perlu diketahui adalah, konsep pola hidup normal baru ini merupakan salah satu yang diimbau oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam unggahan melalui Twitter-nya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah suatu wilayah atau negara untuk melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah new normal.

2. Presiden Jokowi: Kita harus hidup berdamai dengan Covid-19

Meski mengaku terus mengupayakan berbagai cara untuk menekan jumlah kasus dan mengatasi pandemi yang terjadi, Presiden Joko Widodo kini meminta masyarakat untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan virus corona.

Hidup tidak bisa seterusnya dalam pembatasan yang terlalu ketat, karena banyak hal yang terdampak.

Masyarakat diperbolehkan kembali beraktivitas dengan tetap menaati aturan kesehatan yang berlaku.

"Artinya sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Mei 2020.

Menurut Presiden, semua ini bisa berjalan dengan baik jika dibarengi dengan disiplin tinggi masyarakat dan peran aparat yang tepat.

3. Pola pencegahan tetap dilakukan

Garis pembatas digambar di jalanan untuk mengatur jaga jarak antar pedagang di Pasar Pagi Bauntung Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (10/5/2020). Pemerintah Kota Banjarbaru menata para pedagang pasar pagi tersebut dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak antar-pedagang untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.

Pola pencegahan virus corona seperti yang saat ini dijalankan akan terus dipraktikkan meski masa karantina telah diakhiri.

Hal itu mengingat vaksin atau penawar virus ini belum berhasil ditemukan hingga saat ini dan diperkirakan masih memakan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya ditemukan dan diedarkan secara resmi.

Oleh karena itu, diharapkan kehidupan akan bisa berjalan lebih normal, dan semua roda perekonomian khususnya berjalan, meski harus menaati sejumlah protokol kesehatan.

4. Patuh protokol kesehatan untuk Covid-19

Pelaksanaan new normal harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sejumlah panduan atau protokol kesehatan bagi masyarakat umum agar bisa terhindar dari infeksi virus corona baru penyebab Covid-19.(*)

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hal-hal yang Harus Kita Pahami soal New Normal...

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved