Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah di Tengah Pandemi Covid-19 Menurut PP Muhammadiyah
Salat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah sehingga tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya.
Editor:
Hasrul
Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah.
- Pelaksanaan salat Id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Salat Id ditetapkan oleh Nabi saw melalui sunahnya. Salat Id yang dikerjakan di rumah adalah seperti salat yang ditetapkan dalam sunah Nabi saw. Hanya tempatnya dialihkan ke rumah karena pelaksanaan di tempat yang semestinya, yaitu di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak, tidak dapat dilakukan. Juga tidak dialihkan ke masjid karena halangannya adalah ketidakmungkinan berkumpulnya orang banyak di suatu tempat.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
(Tribunnews.com/Mohay)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PP Muhammadiyah Keluarkan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah dalam Keadaan Pandemi Covid-19, .