Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Positif Corona Enrekang Bertambah

Pasien Baru 06 Positif Covid-19 di Enrekang Dua Kali Swab Tes

Pasien baru 06 positif Covid-19 di Kabupaten Enrekang, B (70) teryata sudah menjalani dua kali uji swab oleh tim Covid-19 Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Jubir Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pasien baru 06 positif Covid-19 di Kabupaten Enrekang, B (70) teryata sudah menjalani dua kali uji swab oleh tim Covid-19 Enrekang.

Jubir Gugus Tugas (GT) Covid-19 Enrekang, Sutrisno mengatakan, pengambilan swab pertama dilakukan pada 10 Mei dan sampelnya dikirim tanggal 12 Mei ke BBLK Makassar.

Hanya saja, hasil belum bisa dibaca karena tidak sesuai dengan kriteria sampel, sehingga harus dilakukan pengulangan.

"Ahad, 10 Mei 2020 pasien dilakukan RT-PCR swab pertama dan sampel dikirim pada tanggal 12 Mei 2020 ke BBLK dan hasil belum bisa dibaca karena tidak sesuai dengan kriteria sampel, harus dilakukan pengulangan," kata Sutrisno, Selasa (19/5/2020).

Pada 15 Mei 2020, pasien mengalami perburukan dan hasil foto thorax Pneumonia infiltrat.

Kemudian pasien dilakukan RT- PCR swab kedua dan sampel dikirim pada hari yang sama di Laboratorium RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Dan akhirnya hasil swab keduanya keluar kemarin, dengan hasil RT- PCR positif dengan nomor sampel C.20.00874 yang disampaikan ke RSUD Maspul dan Dinas Kesehatan Enrekang," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Enrekang kembali mengonfirmasi penambahan satu pasien positif Covif-19 baru di Kabupaten Enrekang.

Pasien terkonfirmasi positif kasus 06 ini berisial B berusia 70 tahun, merupakan warga Dusun To'Cemba, Desa Mata Allo, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang.

Hal itu dibenarkan Jubir GT Covid-19 Enrekang, Sutrisno saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, meski dia warga Kecamatan Alla', pasien tersebut dirujuk dari Puskesmas Maiwa, Kecamatan Maiwa.

Itu lantaran, dia sementara waktu tinggal di rumah saudaranya di Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa.

Sehingga pada 25 April 2020, dokter dan perawat Puskesmas Maiwa mendatangi rumah pasien atas permintaan kerabatnya.

Sebab, pasien tersebut mengeluhkan sakit ulu hati dan batuk darah.

Sehingga pada 5 Mei, pasien tersebut dirujuk ke RSUD Massenrempulu tanpa dirawat di PKM maiwa terlebih dahulu.

Sesampai di IGD RSUD Maspul pasien di diagnosa Dispepsia dgn suhu 36 derajat celcius.

Sehingga dilakukan swab tes pada 15 Mei 2020 dan sampel dikirim pada hari yang sama di Laboraorium RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Dan Hasil Swab pasien itu keluar 18 Mei dengan hasil RT- PCR Positif dengan nomor sampel C.20.00874 yang disampaikan ke RSUD Maspul dan Dinas Kesehatan Enrekang," jelasnya.

Saat ini pasien bakal persiapan untuk dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved