Tribun Toraja
ASN DPRD Tator Terlibat Kasus Narkoba, Welem: Ia Sudah Lama Tidak Berkantor
Informasi yang diperoleh, JB merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Seorang warga Rantepao inisial JB alias JM diringkus Satuan Narkoba Polres Toraja Utara pada Minggu (17/5/2020) malam.
JB ditangkap atas kasus penyalagunaan Narkotika jenis sabu.
Informasi yang diperoleh, JB merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
JB berkantor di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, tak menampik status JB.
Hanya saja Welem tidak mengetahui pasti apakah JB masih aktif berkantor.
"Pernah memang kerja di DPRD Tana Toraja, tapi saya kurang tahu apakah ia masih di kantor. Kalau soal pegawai pak Sekwan yang tahu," ujar Welem Senin (19/5/2020)
"Sepertinya ia sudah lama tidak masuk kerja" ujarnya.
Seperti diketahui, JB ditangkap saat berada di rumahnya di Jl Pramuka, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Saat penggerebekan petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni empat pipet bekas warna putih, satu pireks kaca bekas pakai, dua korek api dan satu unit smartphone.
Kapolres Toraja Utara AKBP Wirajati menyebut, JB merupakan kurir yang memperoleh barang (sabu) dari rekannya inisial EW.
"Narkotika jenis sabu diperoleh JB dari rekannya EW seharga Rp 500 ribu per saset," papar Kapolres.
Sementara EW saat ini dalam pengejaran petugas yang berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)