Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KTP Elektronik

Tutup Pelayanan Sejak Wabah Corona, Disdukcapil Makassar Buka Kembali Layanan Urus e-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Pemkot Makassar Aryati Puspasari Abady menyebutkan, ada beberapa pertimbangan sehingga

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
KOMPAS.COM
Perekaman data dari e-KTP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintang Lima Balaikota Makassar kembali membuka layanan e-KTP hari ini, Senin (18/5/2020).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Pemkot Makassar Aryati Puspasari Abady menyebutkan, ada beberapa pertimbangan sehingga pelayanan e-KTP dibuka lagi.

“Selain kebutuhan masyarakat, pemerintah pusat juga telah menginstruksikan pencetakan e-KTP dengan syarat tetap memperhatikan physical distancing dan berbagai persyaratan standar pelayanan Covid-19,” kata Aryati, Minggu (17/5/2020).

Pelayanan e-KTP hanya untuk pengambil nomor antrean online di website dukcapilmakassar.co.id.

Selain itu, pemohon e-KTP juga harus tetap menggunakan atribut pencegahan Covid-19.

"Hanya 100 antrean per hari dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” ucap Aryati.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved