Rumah Ramadhan
Privasi dan Kehormatan
Sekarang ini menjadi kebiasaan sebagian orang curhat, curahan hati urusan pribadinya pada orang lain.
Oleh: Firdaus Muhammad
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel)
Setiap anggota keluarga yang terdiri suami, istri, dan anak, masing-masing memiliki tanggung jawab. Suami selaku imam mendapat amanah menjamin kebutuhan keluarganya, lahir batin.
Istri memiliki tugas menjaga kehormatan dirinya dan harta suaminya, keluarganya.
Begitu juga sang anak bertugas berbakti kepada kedua orang tuanya.
Demikian adil dan indah ajaran agama dalam menata relasi dan kemitraan dalam kehidupan rumah tangga.
Hubungan integral tak dapat dipisahkan akibat khianat di antara mereka.
• Dua Pekan PSBB Gowa, Positif Corona Naik 49 Kasus
Merawat keluarga sakinah dibutuhkan komitmen jaga privasi antar pribadi sebagai bagian keluarganya dan aib keluarganya secara umum.
Apapun dalilnya, tidak ada alasan pembenar sang suami cerita aib kekurangan istrinya, hal yang rahasiakan.
Privasinya harus terlindungi, kehormatannya terjaga.
Nyatanya, banyak pasangan yang obral aib, bully pasangan, bahan candaan, membongkarnya kepada orang luar ihwal kekurangan suami atau istri.
Sekarang ini menjadi kebiasaan sebagian orang curhat, curahan hati urusan pribadinya pada orang lain.
Membuka cerita, kalau suaminya sudah tidak mampu membahagiakannya, tidak menafkahinya lahir batin.
Mungkin saja plong hatinya tetapi sesaat, selebihnya menyesal.
Orang yang ia tempati curhat itu belum tentu dapat memberinya solusi.
• Prof Husain Syam Dilantik Lagi Jadi Rektor, Nurdin Halid: Semoga UNM Menjadi Pelopor 4.0
Justru menilainya negatif dan mungkin saja dia ceritakan aib itu pada orang banyak, konsumsi publik.