Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Skema The New Normal saat Pendemi, Mal Buka 1 Juni, Siswa Kembali Belajar di Sekolah Mulai 8 Juni

Karyawan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN telah yang berusia di bawah 45 tahun diizinkan kembali beekrja di kantor mulai 25 Mei 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
sanovra jr/tribun-timur.com
Suasana Mal Ratu Indah (MaRI) di Jl Ratulangi, Makassar, Sabtu (21/3/2020). Dengan adanya imbauan penerapan social distancing atau pembatasan sosial dari pemerintah sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar sepi dari pengunjung. Imbauan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Adapun pada awal Agustus 2020, pengoperasian penuh seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat.

(*)

 Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2020 Bahasa Inggris dan Arab Kirim ke WhatsApp dan Facebook

 25 Ramadhan 2020, Lailatul Qadar Turun Dini Hari? Ini Tanda Lailatul Qadar Menurut Ustaz Adi Hidayat

 Ngeri! Gini Isi Chat Diduga ABG Pembunuh Bocah ke Pacar, Bahas Daddy, Loli, dan Seks Sadis Masokis

 Gegara Lee Min Ho Diminta Berpakaian Terbuka, The King: Eternal Monarch Dapat Teguran Keras, Kok?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved