Ngeri! Gini Isi Chat Diduga ABG Pembunuh Bocah ke Pacar, Bahas Daddy, Loli, dan Seks Sadis Masokis
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Perkembangan kasus NF, BG pembunuh bocah di Sawah Besar jakarta, makin membingungkan.
Ia bukan hanya pelaku, tapi korban pelecehan seksual.
Saat ini bahkan beredar percakapan diduga NF remaja yang bunuh bocah, bahas masokis pakai lilin dan gesper, apa itu?
Baru-baru ini beredar sebuah percakapan melalui pesan singkat diduga NF, pelaku pembuhan bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta.
Kasus tersebut perlahan terungkap dan fakta baru tentang NF sangat mengejutkan.
• Imajinasi Seksual Pacar NF Remaja Bunuh Bocah Jadi Makna Dibalik Gambar Wanita Terlilit Tali
• VIDEO: Ternyata Pembunuh Bocah Disimpan dalam Lemari Korban Pelecehan Seksual Hamil 14 Minggu
• Gegara Lee Min Ho Diminta Berpakaian Terbuka, The King: Eternal Monarch Dapat Teguran Keras, Kok?
Kini NF yang berusia 15 tahun tengah hamil 14 minggu atau 3,5 bulan.
Namun ada fakta lain yang diungkap warganet di media sosial.
• Imajinasi Seksual Pacar NF Remaja Bunuh Bocah Jadi Makna Dibalik Gambar Wanita Terlilit Tali
• VIDEO: Ternyata Pembunuh Bocah Disimpan dalam Lemari Korban Pelecehan Seksual Hamil 14 Minggu
• Gegara Lee Min Ho Diminta Berpakaian Terbuka, The King: Eternal Monarch Dapat Teguran Keras, Kok?
NF sebelumnya menulis tentang seorang Ayah dalam bahasa inggris di papan curhatnya, namun sosok ayah tersebut ternyata bukan ayah dalam arti sebenarnya.
Usut punya usut, ayah yang ia maksud dalam bahasa Inggris di papan curhat tersebut yaitu pacar NF.
Sebelumnya, polisi menyatakan jika ia diperkosa oleh 3 orang terdekatnya. Adapun ketiga orang itu, yakni dua paman pelaku dan kekasihnya.
Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
