Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bone

Tiba di Bone, 21 TKI dari Malaysia Diwajibkan Isolasi Mandiri 14 Hari

Mereka tiba setelah dijemput oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, menggunakan bus di Pelabuhan Nusantara Kota Pare-Pare.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
kaswadi/tribun timur
Suasana kedatangan TKI dari Malaysia di Posko Induk Tim Satgas PPC-19 Kabupaten Bone di Jl Ahmad Yani, Tanete Riattang, Minggu (17/5/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak 21 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia telah tiba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (17/5/2020).

Mereka tiba setelah dijemput oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, menggunakan bus di Pelabuhan Nusantara Kota Pare-Pare.

Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan, para TKI ini adalah warga Bone yang telah menjalani isolasi selama dua bulan di Konsulat Republik Indonesia (RI) di Tawau, Malaysia.

Sebelum pulang ke Bone, mereka telah menjalani rapid test di Tawau dan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Hasilnya rapid testnya negatif.

Setiba di Pelabuhan Nusantara Kota Pare-Pare, mereka dilakukan screening dengan dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan.

Begitupun juga ketika tiba di Bone. Mereka discreening kembali dan diperiksa kesehatannya sebelum kembali ke kediaman masing-masing di Bone.

Meski telah melalui pemeriksaan secara ketat, mereka tetap harus menjalani isolasi mandiri.

"Mereka tetap harus mengikuti protokol kesehatan yakni isolasi mandiri selama 14 hari, memakai masker dan menjaga jarak," katanya kepada tribunbone.com di Posko Induk Tim Satgas PPC-19 Kabupaten Bone.

Yusuf juga menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kedatangan mereka.

Sebab, kata dia mereka telah menjalani protokol kesehatan secara ketat dari Tawau, Nunukan, Pare-Pere hingga tiba di Bone.

Bahkan sebelum pulang, mereka harus mengajukan permohonan ke Konsulat RI di Tawau. Bagi yang disetujui permohonannya harus diisolasi terlebih dahulu.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved