Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Hari Raya

Apindo Sulsel: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan

Diskusi ini digelar untuk membahas serta mencari solusi bagaimana masalah yang dihadapi oleh setiap pelaku usaha

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Apindo Sulsel: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan
FADHLY/TRIBUN TIMUR
Ketua DPP Apindo Sulsel, La Tunreng

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel kembali menggelar diskusi untuk seri ke-4.

Pada diskusi ini Apindo Sulsel mengangkat Tema "Mampukah Pengusaha Membayar THR", secara Daring melalui aplikasi Zoom, yang akan digelar pada Minggu (17/05/2020), Pukul 14.00 wita.

Dalam diskusi ini, menghadirkan berbagai Narasumber Ketua DPP Apindo Sulsel La Tunreng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel Andi Darmawan Bintang, Owner RS Ananda dr. Fadli Ananda, Hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial Periode 2006-2016 Mohammad Isnaini, dan dimoderatori oleh Sekretaris Umum Apindo Sulsel Yusran IB Hernald.

Diskusi ini digelar untuk membahas serta mencari solusi bagaimana masalah yang dihadapi oleh setiap pelaku usaha selama musim Pandemi Virus Corona menjelang hari Raya Idul Fitri ini.

"Kita tau sendiri bahwa saat ini (pandemi corona) semua pengusaha sedang terpuruk, bagaimana tidak banyak usaha-usaha yang omsetnya menurun drasti bahkan sampai tutup sementara memiliki tenaga kerja yang sangat banyak, tentu beban perusahaan sangat berat," kata Ketua DPP Apindo Sulsel, La Tunreng.

Maka, lanjut La Tunreng, Apindo mengajak seluruh pihak terkait bagaimana bisa mencari solusi terbaik agar seluruh pengusaha tetap mampu membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

"Harapan kita dalam diskusi ini nantinya seluruh pengusaha tetap bisa membayarkan THR Karyawannya karena itu adalah kewajiban Perusahaan, tapi tanpa harus dengan beban yang cukup berat," ujar Pengusaha Properti ini.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif Apindo Sulsel Herman Heizer, mengatakan pihaknya akan terus bergerak memecahkan setiap masalah yang dihadapi oleh pengusaha dengan tetap menjalankan kewajiban kepada karyawannya.

"Ini tanggungjawab kita bersama, bagaimana agar karyawan mendapatkan THR sebagai haknya, namun tidak memberikan beban yang berat kepada pengusaha selama Pandemi Covid ini," ucap Herman Heizer.

"Harapannya diskusi ini bisa memberikan solusi terbaik dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan," tutur Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel ini.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved