Aksi HAM Sulsel Tunjukkan Indikator Hijau
Pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan menunjukkan prestasi membanggakan
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik di tengah Covid-19 diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dari Sekber RANHAM.
Pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan menunjukkan prestasi membanggakan, Minggu (17/5/2020).
Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah yang saat ini dilaporkan ke Kantor Staf Kepresidenan setiap caturwulan melalui website serambi.ksp.go.id itu, di Sulawesi Selatan pada caturwulan pertama ini (B04) menunjukkan indikator hijau pada hampir seluruh kabupaten/kota.
Dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, 23 Kabupaten/Kota menunjukkan keberhasilan menyampaikan data dukung pelaporan pada empat indikator yakni harmonisasi produk hukum, sebaran guru, ketersediaan ruang ASI, dan pelayanan komunikasi masyarakat.
Hal ini juga ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ikut melaporkan capaian Aksi HAM-nya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Sri Yuliani yang dihubungi via telepon, mengaku senang namun mengingatkan agar ini jadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemajuan HAM di Wilayah, pesan yang sama juga disampaikan pada jajarannya di Bidang HAM untuk terus bekerja lebih baik lagi.
"Seyogyanya ini tidak sekadar menjadi kebanggaan bagi kita, tapi dijadikan tantangan untuk tetap menjaga semangat dan kolaborasi dgn OPD terkait. Meski saat ini sedang diberlakukan kebijakan WFH, kita tidak boleh lengah untuk bersama-sama mendorong Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan jadi Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang salah satu penilaiannya diperoleh melalui Aksi HAM ini," ujarnya.
Komitmen Pemajuan HAM di Sulawesi Selatan itu memang ditunjukkan melalui berbagai kegiatan koordinasi meski di tengah pandemi.
Namun, dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti dengan melaksanakan koordinasi daring atau koordinasi langsung dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaporan-capaian-aksi-ham-pemerintah43.jpg)