PSBB Makassar
Pangdam XIV Hasanuddin Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB di Makassar
Panglima Komando (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka menegaskan belum ada pelonggaran aturan PSBB.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panglima Komando (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka menegaskan belum ada pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Makassar.
Menurutnya, selama pemberlakuan PSBB hingga 21 Mei 2020, semua aktivitas masyarakat tetap dibatasi.
"Sampai saat ini belum ada keputusan terkait pelonggaran dan itu masih dikaji. Posesnya pun masih jauh hasil keputusan," kata Mayjen TNI Andi Sumangerukka saat menjadi pembicara diacara Tribun Nongki, Sabtu (16/5/2020)
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sulsel ini menilai efektivitas PSBB di Kota Makassar dalam memutus mata ranta penyebaran Covid-19 bisa berhasil jika ada kesadaran masyarakat mematuhi aturan itu.
"Jadi sebenarnya PSBB itu aturan memberikan untuk membatasi kita. Tapi Apapun aturan itu kalau dilanggar tidak akan efektif," sebutnya.
Olehnya, Pangdam meminta kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai pencegahaan penularan wabah Covid-19.
Masyarakat harus disiplin dan mengikuti rambu rambu dalam kebijakan PSBB. Seperti menerapakan protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: