Istri Polisi Selingkuh dengan TNI
Oknum Polisi yang Tembak Istri dan Anggota TNI Ditetapkan Tersangka
Kasus penembakan oknum polisi terhadap istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penembakan oknum polisi terhadap istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan masuk dalam proses penyidikan.
Penembakan itu dilakukan Bripka HE setelah mengetahui bahwa istrinya dan Serda HA sedang berduaan di dalam kamar.
Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Polisi (Irjen Pol) Mas Guntur Laupe mengatakan, anak buahnya ini tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pasti sudah ditetapkan tersangka," kata Irjen Polisi (Irjen Pol) Mas Guntur Laupe kepada tribun-timur.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2020) malam.
Jenderal dua bintang ini mengatakan anggotanya tersebut kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan.
Selain dikenakan sanksi pidana, kata Mas Guntur Laupe, anak buahnya tersebut juga dikenakan saksi kode etik.
"Jelas kena juga kode etik profesi dia sebagai anggota Polri," sebutnya.
Bripka Her melakukan penembakan saat memergoki istrinya sementara selingkuh di rumahnya.
Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhannya seorang anggota TNI Serda HD (46). Ia diduga melakukan hal tak senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).
Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.
Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.
Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.
Berdasarkan informasi diperoleh tribun-timur.com, kedua korban yakni HT dan Serda HA pernah menjalin kasih di masa muda. Keduanya juga masih memiliki hubungan kekeluargaan.