Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Selingkuh dengan TNI

Pergoki Selingkuh di Rumahnya, Polisi Jeneponto Tembak Istri dan Anggota TNI

Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
Ist
Rumah oknum polisi di Jeneponto tempat perselingkuhan istrinya 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, memergoki istrinya sementara selingkuh di rumahnya.

Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46). Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her. 

Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.

Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.

Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.

Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).

Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.

Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Cek Fakta Lengkap dan Kronologi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved