Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Selingkuh dengan TNI

Demi Keamanan, Polda Sulsel Ogah Beberkan Kronologi Anggota Polisi Tembak Oknum TNI di Jeneponto

Informasi yang dihimpun, kasus ini diduga terjadi lantaran adanya masalah perselingkuhan.

Penulis: Alfian | Editor: Sudirman
Muh Rakib
Rumah milik polisi, inisial HM dipasangi garis polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kasus penembakan yang dilakukan Bripka Her (47) kepada salah satu anggota TNI berinisial HD (46) di Jeneponto, Sulawesi Selatan, gegerkan masyarakat, Jumat (15/5/2020).

Informasi yang dihimpun, kasus ini diduga terjadi lantaran adanya masalah perselingkuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini sementara dalam penyelidikan.

Sementara penyebabnya untuk sementara tidak dipublish untuk menghindari kondisi keamanan.

"Intinya ini persoalan pribadi dan bukan permasalahan dua institusi. Kita menjaga kepekaan keamanan, sehingga untuk saat ini kronologisnya jangan dulu lah," terangnya saat dihubungi via telepon.

Tetapi saat ini Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan kasus ini sudah ditangani lewat koordinasi langsung pihak Polda Sulsel dan Kodam XI/Hasanuddin.

"Sudah dikordinasikan penanganannya baik dari Propam maupun PM," katanya.

Diamankan Propam

Pelaku yakni Bripka Her, kini sudah diamankan oleh Propam Polda Sulsel.

Sementara korban penembakan yakni HD (46) dan istri Bripka Her, Has (42),yang mengalami luka tembak ditangani di Rumah Sakit.

"Sudah diamankan Propam Polda, tapi untuk lokasi dimana posisi pelaku sekarang kita rahasiakan untuk keamanan," ujarnya.

Begitupula petugas kepolisian sudah diturunkan untuk melakukan penjagaan dilokasi kejadian.

Kedapatan Selingkuhi

Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, memergoki istrinya sementara selingkuh di rumahnya.

Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved