THR PNS Sudah Cair
Cek Rekening! THR PNS/ TNI/ Polri/ Pensiunan Sudah Cair, Ada yang Dapat Hampir Rp 6 Juta Loh
Yey Kabar Gembira! segera Cek rekening Anda, Tunjangan Hari Raya atau THR PNS, TNI, Polri, Pensiunan sudah cair hari ini, Jumat (15/5/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Yey Kabar Gembira! segera Cek rekening Anda, Tunjangan Hari Raya atau THR PNS, TNI, Polri, Pensiunan sudah cair hari ini, Jumat (15/5/2020).
Besarannya beda-beda loh berdasarkan golongan. Tapi ada loh yang dapat hampir Rp 6 Juta.
Pencairan sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani, 8 hari sebelumnya Lebaran Idul Fitri.
Sebelumnya diinformasikan pemerintah mencairkan THR tahun dengan alokasi anggaran mencapai Rp 29,382 triliun.
Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.
"Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.
• Bagaimana Rasa Oreo Supreme Harga Rp 500 Ribu per Bungkus Isi 3 Biskuit? Simak Review Rachel Goddard
• Kronologi Bupati dan Wakil Bupati Nyaris Berkelahi dan Diancam Dibunuh di Bulan Puasa Ramadhan
• 5 Cara Mengusir Tungau, Dinginkan Suhu Kamar hingga Rutin Jemur Kasur
Secara lebih rinci, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Sebagai informasi, dalam aturan terbaru, pemerintah melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.
Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 dan kebijakan efisiensi anggaran.
Mereka yang berhak mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Cek Besaran THR 2020
Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS"
Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020.