Polisi Tembak Istri
7 Fakta Polisi Tembak Istri dan Oknum TNI di Jeneponto Diduga Selingkuh, Mulai Berbuat Tak Senonoh
Kejadian tersebut berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jen
Penulis: Muh Rakib | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Seorang polisi berpangkat Bripka, nekat habisi nyawa sang istri di rumahnya.
Bripka Her (47) melepaskan tembakan setelah memergoki istrinya sementara selingkuh, di Jeneponto.
Tak hanya itu, Her juga menembak seorang anggota TNI, Serda HD (46) yang disebut sebagai selingkuhan.
Istri Her, Has (42) dipergoki lagi selingkuh bersama HD, di rumah sang polisi.
Kejadian tersebut berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
• Selain The World of The Married, Ini 3 Drakor yang Dibintangi Kim Hee Ae Angkat Isu Perselingkuhan
• MUI Imbau Umat Islam Tak Saling Mengunjungi Setelah Salat Idul Fitri
Berikut faktanya.
1. Diduga melakukan hal senonoh
Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).
Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.
2. Serda HD rebut senjata Her dan ditembak
Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.
Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.
Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.
3. Bripka Her terancam sanksi
Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
4. Bripka Her Diamankan
Sementara Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan informasi anggota polisi tembak istrinya sendiri dan seorang anggota TNI di Jeneponto.
Ibrahim menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka HE telah diamankan Provost Polda Sulawesi Selatan.
"Prosesnya tetap berjalan. Saat ini kedua korban ada di rumah sakit," kata Ibrahim, Jumat (15/5/2020).
Namun, Ibrahim enggan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
5. Polda Koordinasi Pangdam
Dirinya hanya menjelaskan, pihaknya berupaya agar masalah tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Sekarang ini kita sudah koordinasi Pak Kapolda, Pangdam, Dandim, Kapolres sudah berkoordinasi masing-masing lini agar tidak ada efek yang muncul," ujar Ibrahim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka He menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di rumahnya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
6. Bripka Her tugas di Makassar, Personil TNI Tugas di Kodim Jeneponto
• Selain The World of The Married, Ini 3 Drakor yang Dibintangi Kim Hee Ae Angkat Isu Perselingkuhan
• MUI Imbau Umat Islam Tak Saling Mengunjungi Setelah Salat Idul Fitri
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Her merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara anggota TNI yang tertembak berasal dari kesatuan TNI Kodim Jeneponto.
Diduga masalah personal Sementara itu, Ibrahim menjelaskan, penembakan tersebut didasari alasan personal. Namun Ibrahim tidak merinci alasan personal tersebut.
"Kita tidak ekspos kronologisnya karena ada kepekaan yang kita jaga. Ini bukan permasalahan institusi.
Ini permasalahan personal. Dan saya rasa semua pihak mempunyai jiwa ksatria melihat permasalahan ini," kata Ibrahim saat diwawancara di Polda Sulsel, Jumat (15/5/2020) siang.
7. Kronologi
Oknum militer itu diketahui berinisial HD (46) seorang Bhabinsa di Kabupaten Jeneponto.
Anggota TNI HS ini adalah prajurit dari Komando Distrik Militer (KODIM) 1425 Jeneponto.
Berdasarkan informasi yang didapat dilokasi, Bripka Her curiga setelah melihat lampu rumahnya padam.
Selain lampunya padam, Bripka HM melihat sebuah motor trail sementara terparkir.
Saat masuk ke dalam rumahnya, ia menemukan istrinya bersama seorang anggota TNI.
Ia langsung memberikan tembakan peringatan, lalu menembak istri dan oknum TNI itu. (*)