Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Hari Raya

THR ASN di Kabupaten Maros Sudah Dicairkan, Kepala Dinas hingga Bupati Tak Kebagian

Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Maros dibayarkan oleh Pemkab Maros Kamis (14/5/2020).

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
AM Ikhsan/Tribunmaros.com
Bupati Maros, Hatta Rahman 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros. Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Maros dibayarkan oleh Pemkab Maros Kamis (14/5/2020).

Jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk membayar THR sebesar Rp 27,2 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman. Hatta menyebut sesuai peraturan dari Menteri Keuangan, THR dibayarkan paling lambat satu pekan sebelum hari lebaran mulai tanggal 14 Mei 2020.

“Hari ini kita bayarkan THR ASN Maros, selain itu Hari Jumat besok, kita bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp 3 miliar lebih, kemudian hari senin ADD (Alokasi Dana Desa) juga kita bayarkan serta Selasa depan dana sertifikasi guru juga dibayarkan,” tuturnya.

Total anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR, TPP, ADD dan sertifikasi mencapai Rp 59 miliar lebih.

Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Maros Sam Sophyan menyebut, ada beberapa jabatan yang tidak menerima THR tahun ini sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.

Jadi untuk jabatan kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD tidak menerima THR.

“Dari pejabat yang tidak menerima THR tersebut, daerah menghemat sekitar Rp 200 juta lebih,” jelasnya.

Sedangkan untuk sertifikasi guru dianggarkan Rp 23,4 miliar untuk pembayaran triwulan pertama yang dibayarkan kepada 1.951 guru penerima tunjangan sertifikasi.

“Dan untuk ADD yang cair itu dana rutin desa termasuk didalamnya dana operasional desa,” tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved