Mahasiswi UINAM Tewas
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UIN Alauddin Mulai Disidang, Ini Agendanya
Kasus pembunuhan mahasiswi UIN Alauddin Makassar Asmaul Husna oleh pacarnya Ridhoyatul Khaer
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat dengan kasus pembunuhan mahasiswi UIN Alauddin Makassar Asmaul Husna oleh pacarnya Ridhoyatul Khaer? Kasusnya saat ini mulai bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Berdasarkan laman Website Pengadilan Negeri Makassar, perkara terdakwa Ridhoyatul Khaer masuk di Pengadilan sejak 22 April 2020.
Terdakwa disidang setiap hari Senin di ruangan sidang Tindak Pidana Korupsi Dr Harifin A Tumpa.
Hingga saat ini diketahui perkara Ridho tengah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Informasi diperoleh Tribun, sidang terdakwa digelar 18 Mei 2020 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Asmaul Husna (21), mahasiswi UIN Alauddin Makassar ditemukan tewas dengan wajah ditutup bantal dan bersimbah darah.
Ia ditemukan di kamar rumah kerabatnya di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel, pada Sabtu (14/12/2019) siang.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya bernama Satriani (27) yang baru pulang dari Kabupaten Gowa.
Melihat korban sudah tewas dengan tertutup bantal, Satriani pun langsung meminta tolong warga sekitar agar segera menghubungi aparat kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadin Perkara (TKP).
Tak lama dari itu, polisi pun membekuk pelaku pembunuh mahasiswi Program Studi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar tersebut.
Pelaku bernama Ridhoyatul Khaer (20) yang tak lain pacar korban.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena mengaku hamil. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)