Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Fitri 2020

Panduan Sholat Idul Fitri 2020/1441 H, Niat & Tata Cara Sholat Sendiri & Berjamaah di Rumah

Niat dan tata cara Shalat Idul Fitri 2020/1441 H oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama pandemi Virus Corona atau COVID-19.

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi suasana shalat Idul Fitri 1438 Hijriah di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (25/6/2017). Kabar baik, Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 boleh shalat Idul Fitri di masjid, mushala, dan tanah lapang saat pandemi Covid-19, tapi ada syaratnya. 

Panduan Shalat Idul Fitri 2020/1441 H, Niat & Tata Cara Sholat Sendiri & Berjamaan di Rumah

TRIBUN-TIMUR.COM,- Corona belum juga usai.

Umat islam di Indonesia oleh pemerintah masih diimbau untuk melakukan ibadah di rumah.

Selama masa pandemi Corona Covid-19 ramadhan 2020 / 1441 H.

Sholat tarawih juga dilakukan di rumah saja.

Imbauan ini untuk memutus penyebaran virus Corona.

Lalu bagaimana dengan sholagt Idul Fitri tahun ini?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan panduan shola idul fitri.

Niat dan tata cara Shalat Idul Fitri 2020/1441 H oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Niat Shalat Idul Fitri di rumah sama dengan ketika shalat di masjid atau lapangan, hanya saja menghilangkan lafadz "makmunan" atau "imaman" kalau sendiri di rumah.

Kalau berjamaah di rumah, lafadz niatnya sama seperti Shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan.

Sedangkan tata cara dan syarat Shalat Idul Fitri berjamaah di rumah dijelaskan dalam fatwa MUI berikut ini.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Dalam Fatwa nomor 28 tahun 2020 itu, sholat Idul Fitri diperbolehkan dilaksanakan di rumah dengan situasi-situasi tertentu.

Terdapat empat butir terkait aturan pelaksanaan sholat Idul Fitri dalam fatwa MUI tersebut.

"Jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain," tulis fatwa MUI nomor 28 tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).

Di butir kedua, MUI menyebut jika umat Islam berada di kawasan tak terkendali atau kawasan yang belum bebas Covid-19, sholat Idul Fitri dapat dilakukan sendiri atau berjamaah di rumah.

"Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikiam bunyi butir ketiga fatwa MUI tersebut.

Di butir terakhir, pelaksanaan sholat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

Dalam fatwa tersebut, sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.

"Jika sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah secara berjamaah, maka ketentuan jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum," demikian bunyi fatwa MUI tersebut.

Menag imbau sholat Idul Fitri di rumah

Menteri Agama Fachrul Razi meminta kepada umat Islam agar menjalankan ibadah sholat Idul Fitri di rumah pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Permintaan Menteri Agama tersebut dikarenakan saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Virus Corona atau covid-19.

Sehingga, lanjut Fachrul Razi, sebaiknya ibadah sholat Id dilaksanakan bersama keluarga inti saja.

"Saya imbau umat Islam menjalankan sholat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Fachrul Razi mengatakan, suasana Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi Virus Corona.

Meski begitu, Fachrul Razi meminta umat Islam tetap menjalani ibadah sholat Id, walaupun dilaksanakan bersama keluarga.

"Usahakan sholat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," ucap Fachrul.

Dirinya berharap para ulama, termasuk MUI dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum menjalankan sholat Idul Fitri.

Fachrul mengajak umat Islam tetap menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pandemi Virus Corona, menurutnya tidak boleh menjadi halangan untuk merasakan kebahagian Idul Fitri.

"Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci," katanya.

"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua. Pandemi covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H," kata Fachrul.

Panduan sholat Idul Fitri di rumah

Lantas bagaimana caranya melakukan ibadah sholat Idul Fitri di rumah?

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Situasi Darurat covid-19 Nomor: 04/DP-P.XIII/T/V/2020.

Berikut panduan tata cara sholat Idul Fitri

1. Niat sholat

"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini lillahi ta'ala,"

Artinya: Aku berniat sholat Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.

2. Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan

3. Membaca Doa Iftitah

4. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama

Kemudian di sela-sela setiap takbir membaca secara pelan (sirr): "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar"

Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar

5. Membaca Surat al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan surat al-A'la

6. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua dan berdiri lagi

7. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5x seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan (sirr): "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar," seperti pada rakaat pertama.

Kemudian membaca Surat al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat al-Ghasyiyah

8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat dan diakhiri salam

9. Selesai salam, kemudian disunnahkan khutbah Idul Fitri

Pelaksanaan Khutbah

Khutbah sholat Idul Fitri terdiri dari dua khutbah, yakni:

Khutbah pertama

1. Membaca takbir 9x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

Khutbah kedua

1. Membaca takbir 7x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Niat dan Panduan Tata Cara Shalat Idul Fitri 2020/1441 H Sendiri dan Berjamaah di Rumah

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved