Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR

Kabar Baik Bagi 24.134 ASN Lingkup Pemprov Sulsel, THR Dijadwalkan Cair 18 Mei

Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 114 miliar untuk membayar THR tahun ini.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BKAD Sulsel) telah mendapatkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura mengatakan, pencairan THR digelar H-6 Lebaran atau (18/5/2020) mendatang.

"Jadwal pencairan tersebut menunggu rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pencairan THR. Semoga Jumat bisa selesai dan dibayarkan Senin 18 Mei," kata Sakura via pesan WhatsApp, Kamis (14/5/2020) siang.

Sakura mengayakan, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 114 miliar untuk membayar THR tahun ini.

Namun penerima THR tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan aturan yang ada, gaji ke-14 tidak diberikan kepada ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon I dan II.

"Sehingga alokasi anggaran yang dipersiapkan setelah dikurangi dengan pejabat negara, termasuk DPRD, eselon I dan II adalah kurang lebih Rp114,8 miliar," ujar Sakura.

Dimana anggaran tersebut diperuntukkan bagi 24.134 ASN khusus eselon III dan IV saja.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved