Pilkada 9 Desember 2020
FISIP Unismuh-Bawaslu Sulsel Kupas Peluang dan Tantangan Pilkada Desember 2020
Kegiatan ini di hadiri peserta dari Aceh sampai Papua, dengan peserta yang berpartisipasi mencapai 400 orang lebih, menggunakan platform Zoom dan YouT
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - FISIP Unismuh Makassar bekerjasama dengan Bawaslu Sulsel menghelat kegiatan Diskusi Publik Daring dengan tema Perppu No 2 Tahun 2020; Kepastian Pilkada dan Ketidakpastian Akhir Masa Bencana Covid-19, Kamis (14//2020).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Moch Afifuddin (Komisioner Bawaslu RI), Dr Titin Purwaningsih (Ketua ADIPSI/Dekan FISIP UMY), Dr Ferry K Rizkiyansyah (Direktur NETGRIT/Ketua Umum Masika ICMI).
Hadir juga Dr Ferry Daud Liando (Ketua Program Tata Kelola Pemilu Pascasarjana Unsrat Manado) dan Dr Samsir Rahim (Wakil Dekan 3 FISIP Unismuh/Mantan Komisioner KPU Sulsel).
Kegiatan ini di hadiri peserta dari Aceh sampai Papua, dengan peserta yang berpartisipasi mencapai 400 orang lebih, menggunakan platform Zoom dan YouTube.
Dekan FISIP Unismuh, Dr Ihyani Malik dalam pembukaan acara mengatakan kegiatan ini merupakan respon institusi terhadap dinamika politik di situasi pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian.
"Hadirnya Perppu No 2 Tahun 2020 tidak lantas menjawab masa depan Pilkada di bulan Desember 2020 ini. Sejumlah peluang dan tantangan menanti di sana," kata dia.
"Diskusi dengan menggunakan platform daring ini merupakan kegiatan berseri. Semoga apa yg di diskusikan bisa menjadi suluh penerang bagi semua pihak," tambahnya.
Ketua Bawaslu Sulsel, L Arumahi, menyampaikan perlunya pemetaan tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi penyelenggara dengan lahirnya Perppu No 2 Tahun 2020 ini.
Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan politik Pilkada.
Sementara Komisioner Bawaslu RI, Moch Afifuddin menekankan tindakan-tindakan tetap memperhatikan maslahat orang banyak.
"Kita berharap regulasi teknis Pilkada memberi jaminan perlindungan bagi pada penyelenggara, kontestan, pemilih serta para pihak yg menjadi bagian di dalam proses Pilkada," terngnya.
Dr Titin Purwaningsih, Dekan FISIP UMY, menjelaskan hal-hal yg perlu diantisipasi jika betul Pilkada terlaksana di Desember 2020 ini.
Titin mengingatkan kerumitan yg sangat mungkin dialami penyelenggara, peserta pemilu, dan juga pemilih.
"Situasi bencana membuat proses peningkatan kualitas demokrasi elektoral semakin sulit," ucapnya.
Akademisi FISIP Unismuh, Dr Samsir Rahim melihat arena Pilkada yang tidak fair dalam situasi pandemi seperti ini.
Menurutnya, potensi abuse of power, terutama dari petahana sangat terbuka, dengan politisasi bantuan sosial adalah contoh yang sangat mungkin terjadi.
Secara teknis, Ia juga mengingatkan rumitnya tahapan terutama karena faktor wabah, geografis, cuaca dan disparitas jaringan teknologi Informasi.