Bantuan Sosial Tunai
Diduga Tidak Tepat Sasaran, Warga Kurang Mampu Protes ke Dinas Sosial Kabupaten Maros
Sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mendatangaki Kantor Dinas Sosial Maros.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mendatangaki Kantor Dinas Sosial Maros, Kamis (14/5/2020) Siang.
Para warga kurang mampu ini sengaja datang untuk menyampaikan protes mengenai pembagian bantuan dana Covid-19 dari Kementerian Sosial yang dianggap tidak tepat sasaran.
Salah seorang warga Yusrianti asal kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, menyampaikan kekecewaannya setelah dirinya belum terdata pada penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Saya melapor karena dari kelurahan hanya disuruh bersabar, sementara besok sudah pembagian BST dan nama saya belum terdata, sementara suami saya sudah tidak bekerja karena dirumahkan," tuturnya.
Mereka kecewa karena pihak kelurahan masih menggunakan data lama.
"Ada warga yang sudah meninggal beberapa tahun lalu dan masih terdata sementara kami tidak," jelasnya
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Sosial Maros, Prayitno menyebutkan kriteria penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, yaitu masyarakat yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sebenarnya data yang kami gunakan merupakan data 2017. Sebenarnya untuk tahun ini, kami sudah berencana memperbaharui data, bahkan sudah melakukan pelatihan untuk tim yang akan bertugas, tapi tiba-tiba ada wabah Covid ini, jadi terpaksa kami tunda," ungkapnya.
"Kami menyuruh warga yang datang melapor untuk melengkapi beberapa data, kalau datanya sudah lengkap, kami akan input kemudian kami usulkan ke pusat untuk tahap berikutnya, agar bisa mendapatkan bantuan," lanjutnya.
"Karena problemnya juga, masyarakat yang protes banyak yang masih menggunakan NIK lama, atau belum menggunakan e-KTP, akhirnya oleh pusat data mereka ditolak," katanya lagi.
Ia pun mengakui, untuk hari ini sudah puluhan warga yang datang untuk melapor terkait BST.
"Banyak yang melapor, sampai sekarang sudah puluhan, karena itu tadi masih ada yang merasa berhak dapat, tapi mereka belum terdata," jelasnya.
Berdasarkan data pemerintah kabupaten Maros melalui Dinas Sosial sendiri, jumlah penerima BST untuk penduduk miskin yang terdampak Covid, sebanyak 14 ribu Kartu Keluarga.
Selain BST dari Kemensos, nantinya terdapa pula bantuan dari Kementrian Desa melalui dana desa, ada juga dari APBD melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan WR
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)