Bawaslu Makassar
Bawaslu Soroti KPU Hingga Disdukcapil Makassar Terkait Pemuktahiran Data
Tidak hanya itu, Nursari menyindir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar yang seharusnya sudah memiliki data yang valid.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari turut mengawasi uji coba Elektronik Pencocokan dan Penelitian (E-Coklit) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar di dua kecamatan berbeda, Kamis (14/5/2020).
Di sela uji coba e-coklit, Nursari menyoroti langkah KPU Makassar dalam proses uji coba tersebut.
"KPU Kota Makassar harus mempunyai strategi untuk melakukan pemutakhiran data di tengah Pandemi Covid-19," katanya dalam rilisnya di Grup WhatsApp Bawaslu, Kamis malam.
Tidak hanya itu, Nursari menyindir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar yang seharusnya sudah memiliki data yang valid.
Sehingga proses pemutakhiran data pemilih nantinya tidak membutuhkan waktu yang panjang.
"Seharusnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah ter-update data base kependudukannya sehingga pada saat pemutakhiran data pemilih bisa lebih singkat, akurat dan valid," katanya.
Pada ujicoba siang tadi, Nursari hadir bersama Anggota Bawaslu Kota Makassar dan 10 staf Sekretariat.
Ujicoba dilakukan di kediaman ketua RT Komp Pemda Blok C No 6 RT 01 RW 12 Kel Manggala Kecamatan Manggala dan Kediaman Ketua RT di Jl Kancil Utara No 64 Kelurahan Bonto Biraeng Kecamatan Mamajang.
Tujuan uji coba ini adalah untuk melihat kekurangan dan kelebihan aplikasi e-coklit yang akan digunakan untuk proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut oleh KPU Kota Makassar.
Menurut anggota KPU Makassar, Romy Harminto aplikasi e-coklit yang akan digunakan ini masih banyak ditemukan kelemahan dan kendala dalam pemggunaannya bahkan belum bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kita akan terus memperbaiki dan menyempurnakan aplikasi e-coklit ini , karena seperti yang kita lihat sekarang masih banyak error-nya, tentunya ini menjadi catatan kami dalam uji coba hari ini". Kata Romy.
"Aplikasi e-coklit yang akan kita gunakan nanti tentunya harus bisa di HP (gadget) berbasis Android dan iPhone manapun, setidaknya di spesifikasi minimal RAM 1 GB, kita akan terus menyempurnakan nya sebelum resmi digunakan," katanya.