E Coklit
24 TPS di 12 Daerah di Sulsel Ujicoba E-Coklit, Selanjutnya Tingkat Nasional
Khusus di Makassar digelar di Kecamatan Mamajang, Kelurahan Bonto Biraeng, RW 03, RT 01,Kecamatan Manggala Kelurahan Manggala
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 12 kabupaten/kota menggelar uji coba Elektronik Pencocokan dan Penelitian (E-Coklit) serentak, Kamis (14/5/2020).
Khusus di Makassar digelar di Kecamatan Mamajang, Kelurahan Bonto Biraeng, RW 03, RT 01,Kecamatan Manggala Kelurahan Manggala, RW 12, RT 01.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan, proses keunggulan dari e-coklit dibandingkan coklit sebelumnya kebih kepada waktu pengimputannya.
"Pertama laporannya langsung ke pusat. Kalau coklit manual dari PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, lalu ke KPU RI. Sedangkan e-coklit, dari PPDP langsung ke KPU RI," ujarnya.
Memang, proses pencocokannya sama saja, dimana pemilih didatangi oleh petugas penyelenggara pemilu.
"Hanya pengimputannya pakai smartphone dan aplikasi. Jadi data real lapangan sampai langsung ke pusat. Itulah trobosan KPU Makassar yang menasional," ujarnya.
"Adapun sampling yang digunakan adalah 2 TPS (Tempat Pemungutan Suara) per kabupaten/kota. Jadi total sampling itu ada 24 TPS," jelas Romy.
Terkait hal apa saja yang diujicobakan adalah akurasi pengimputan data dari petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sehingga data tersebut utuh sampai pada server KPU Makassar," ujarnya.
Setelah ujicoba, pada tingkat Sulsel, KPU Makassar akan ujicoba pada tingkat Nasional.
"Sehingga jika tahapan pilkada kembali dibuka maka aplikasi e-coklit ini telah siap sedia digunakan," katanya.
Seperti diketahui, aplikasi E-Coklit adalah aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar.
Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU.
Dan rencananya akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada Maret 2020 lalu.