Pj Wali Kota Makassar
Setahun Pimpin Makassar, Iqbal Suhaeb Selamatkan Triliunan Aset Negara
Setahun kemudian, Prof Nurdin Abdullah tak memperpanjang masa kepemimpinan Iqbal Suhaeb sebagai wali kota Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dr Iqbal Suhaeb SE MT akhirnya sudah menyelesaikan masa jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Makassar selama setahun.
Gubernur Sulsel, Prof Dr Nurdin Abdullah MAgr melantik Iqbal Suhaeb di halaman Balaikota Makassar, Senin (13/5/2019).
Setahun kemudian, Prof Nurdin Abdullah tak memperpanjang masa kepemimpinan Iqbal Suhaeb sebagai wali kota Makassar.
Prof Nurdin Abdullah melantik Prof Yusran Yusuf, mantan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin sebagai Penjabat Wali Kota Makassar, Rabu (13/5/2020) hari ini.
Setelah memimpin, Iqbal Suhaeb tak banyak bicara program level tinggi.
Ia hanya menawarkan visinya “Run Makassar” dan misi “Clean, Comfort and Continuity” atau “Bersih, Kenyamanan dan Kontinuitas”.
Semua program pada awalnya memimpin adalah hal-hal dasar di kehidupan bermasyarakat, soal kebersihan, ketertiban dan keamanan.
Sehingga, setiap hari, dia meminta kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.
Sehingga, program dari mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Provinsi Sulsel ini, terlihat standar saja di muka publik.
Tapi, diam-diam Iqbal ternyata banyak mengeluarkan aturan dan membentuk tim untuk mencatat aset milik negara yang belum mempunyai sertipikat.
Dalam langkah awalnya, Iqbal meminta Kejaksaan Negeri Makassar untuk menjadi pengacara negara mencari aset ini.
Kepala Badan Pertanahan Pemerintah Kota Makassar, Manai Sopian mengatakan, sudah puluhan hektar lahan milik negara diselamatkan oleh pemerintah dibawah kepemimpinan Iqbal Suhaeb.
Bahkan, dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-412 Makassar, Manai Sopian mengatakan, Pemerintah sudah menyelematkan aset negara sebanyak Rp 3 triliun.
"Aset ini belum termasuk Lapangan Karebosi yang sementara dalam proses sertipikat," katanya.
Paling prestisius adalah Iqbal Suhaeb sepakat dengan Kalla Group untuk serah terima lahan terminal daya.
Manajemen PT Kalla Inti Karsa (KIK) menyerahkan pengelolaan Terminal Regional Daya (TRD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama Direktur utama, Imelda Jusuf Kalla melakukan penandatanganan penyerahan aset Terminal Daya ini di ruang kerja Walikota Makassar, Jumat (17/4/2020).
Kontrak kerja-sama Pemkot Makassar dengan anak perusahaan Kalla Group ini yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 ini dinyatakan berakhir menyusul penyerahan ini.
Perikatan kerjasama ini berlangsung sejak 23 tahun lalu tepatnya di era kepemimpinan Malik B Masri selaku Walikota Makassar waktu itu.
Sejatinya, perjanjian ini baru akan berakhir pada tahun 2022, namun pihak KIK melakukan penyerahan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
Tak hanya itu, semua perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial, berlomba-lomba menyerahkan ke Pemerintah Kota Makassar.
Teranyar juga, PT GMTD menyerahkan langsung Jl Metro Tanjung Bunga kepada Pemerintah Kota Makassar.