Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Najwa

LINK Live Streaming Trans7 Mata Najwa, Hati-hati Relaksasi / Wacana Pelonggaran PSBB

Live Streaming Trans7 Mata Najwa malam ini bakal membahas mengenai wacana relaksasi atau pelonggaran PSBB belakangan ini ramai diperbincangkan.

Editor: Hasrul
Tribunnews
LINK Live Streaming Trans7 Mata Najwa, Hati-hati Relaksasi / Wacana Pelonggaran PSBB 

"Kemudian dari data yang ada, sebenarnya relaksasi itu belum menjadi suatu opsi yang akan diputus dalam waktu dekat," lanjutnya menegaskan.

Donny menjelaskan, ada dua syarat utama sebelum relaksasi PSBB bisa dilakukan.

"Keduanya berdasarkan ketetapan epidemilogis. Yakni pertama, terjadi penurunan kasus secara konstan selama 14 hari berturut-turut. Kedua, ada penurunan jumlah pasien meninggal," ungkap Doni.

Sehingga, jika kondisi penurunan baru berlangsung selama 2-3 hari, menurutnya itu belum bisa dijadikan patokan.

"Jadi nantinya keseluruhan data akan dijadikan rujukan pemerintah untuk mempertimbangkan opsi PSBB," tambah Donny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti yang dikutip dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul SESAAT LAGI Live Streaming Trans7 Mata Najwa Malam Ini, Hati-hati Relaksasi, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved