Pj Wali Kota Makassar Berganti
AYP Ingatkan Pj Wali Kota Makassar Baru Soal Penggunaan APBD untuk Covid-19
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menetapkan Prof Yusran Yusuf sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar menggantikan Muhammad Iqbal S Suhaeb.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menetapkan Prof Yusran Yusuf sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar menggantikan Muhammad Iqbal S Suhaeb.
Diketahui, masa jabatan Iqbal berakhir hari ini, Rabu (13/5/2020). Terkait hal itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Gerak Bersama Indonesia (YGBI) Andi Yuslim Patawari mengingatkan Yusran agar penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) terus dikawal dengan baik.
"Kenapa diingatkan? Karena berdasarkan data dan analisa saya ada indikasi penggunaan APBD di Makassar maupun di provinsi syarat akan kepentingan," katanya kepada Tribun, Rabu (13/5/2020).
Menurut AYP akronim namanya, berhasil tidaknya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar bukan hanya persoalan wabah virus corona telah berakhir, namum juga harus dipastikan bahwa setelah Pandemi Covid-19 berakhir, maka tidak ada persoalan hukum yang muncul akibat pengguna anggaran hari ini.
"Semua pihak baik tim medis, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Tagana, relawan dari berbagai unsur hingga media harus sama-sama mengawal penggunaan anggaran ini di Makassar, sehingga tepat sasaran dan tidak ada keluhan masyarakat dalam hal pelayanan dan pembagian bantuan," tegas AYP.
Sekadar diketahui anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar senilai Rp 443 miliar. Dari dana tersebut, PSBB tahap pertama sangat mendapat sorotan dari publik karena masih banyak yang belum menerima bantuan.
Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)