Ramadhan 2020
Zakat Fitrah Umat Muslim di Pegunungan Luwu Utara Rp 25 Ribu
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Luwu Utara, Ari Setiawan mengatakan, zakat fitrah ditetapkan dua kategori.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Hasil dari pengelolaan dan pendistribusian zakat fitrah dan infak dilaporkan kepada bupati dan tembusan kepada Kemenag dan Baznas.
"Itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 6 Tahun 2020," tutup Ari.
Laporan Wartawan TribunLutra com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Halaman 2 dari 2