Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2020

Zakat Fitrah Umat Muslim di Pegunungan Luwu Utara Rp 25 Ribu

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Luwu Utara, Ari Setiawan mengatakan, zakat fitrah ditetapkan dua kategori.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
chalik
Kabag Kesra Setda Luwu Utara, Ari Setiawan (kiri) 

Hasil dari pengelolaan dan pendistribusian zakat fitrah dan infak dilaporkan kepada bupati dan tembusan kepada Kemenag dan Baznas.

"Itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 6 Tahun 2020," tutup Ari.

Laporan Wartawan TribunLutra com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved