Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO: Izin Dicabut, Toko Agung Tetap Buka

Karena dinilai tidak mengindahkan PSBB, pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya mencabut izin usaha Toko New Agung.

Tayang:
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Imam Wahyudi
FOTO: Izin Dicabut, Toko Agung Tetap Buka - suasana-toko-new-agung-pascasa.jpg
sanovra/tribun
Suasana toko New Agung pasca dilakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Dr Ratulangi, Makassar, Senin (11/5/2020).
FOTO: Izin Dicabut, Toko Agung Tetap Buka - suasana-toko-new43.jpg
sanovra/tribun
Suasana toko New Agung pasca dilakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Dr Ratulangi, Makassar, Senin (11/5/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suasana toko New Agung pasca dilakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Dr Ratulangi, Makassar, Senin (11/5/2020).

Karena dinilai tidak mengindahkan PSBB, pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya mencabut izin usaha Toko New Agung.

Kebijakan ini ditetapkan karena Toko Agung telah melanggar aturan Perwali Nomor 22/2020 tentang Pembatasan sosial berskala besar (PSSB). Namun seperti pantauan Tribun Timur toko ini masih saja melayani pembeli.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved