Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Pasangan Mesum Digerebek

3 Pasangan Mesum Digerebek Jelang Sahur, Janda, Duda dan Anak di Bawah Umur, Ada yang Diminta Nikah

Tidak hanya satu pasangan, ternyata didapati 3 pasangan mesum dipergoki di dua tempat, Minggu (10/5/2020) dini hari. Termasuk anak di bawah umur

Editor: Arif Fuddin Usman
Istimewa
Ilustrasi pasnagan mesum // Tidak hanya satu pasangan, ternyata didapati 3 pasangan mesum dipergoki di dua tempat, Minggu (10/5/2020) dini hari. Termasuk anak di bawah umur 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Kota Padang menggerebek pasangan mesum.

Tidak hanya satu pasangan, ternyata didapati tiga pasangan dipergoki di dua tempat, Minggu (10/5/2020) dini hari.

Apes Nasib Pemuda 25 Tahun Ini, Ketahuan Selingkuh dengan Wanita Bersuami Saat Bersembunyi di Kamar

Video Mesum Diduga Host Uang Kaget Beredar dan Viral, Soraya Rasyid Akui Hanya Mirip Ini-nya

Ketiga pasangan kemudian digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

Pasangan pertama yang digrebek adalah pria berinisal ZF berusia 45 tahun dan perempuannya berinisial DW berusia 30 tahun di sebuah rumah millik ZF.

Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini. 

Pasangan tersebut digerebek warga di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.

Sebelum diserahkan ke Satpol PP, pasangan tersebut diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.

Sementara itu, dua pasangan lainnya ditangkap di sebuah gudang di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.

Siswi Kelas 6 SD di Blitar Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pamannya Sendiri, Kronologi

Permintaan Sobat Ambyar Fans Didi Kempot: Yan Vellia dan Saputri Foto Bareng, Bersediakah?

Kedua pasangan tersebut adalah MF (17), PG (20), YS (16) dan RS (16).

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengaku sangat menyayangkan terjadinya perbuatan mesum.

Perbuatan tersebut menurutnya mencoreng nama baik Kota Padang yang memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

"Hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut janganlah disini pergi sajalah ke tengah laut, " ujar Alfiadi kepada sejumlah wartawan, Minggu (10/5/2020).

Alfiadi mengimbau semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan agar perbuatan maksiat bisa dicegah.

"Mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah, " ujarnya. 

Pemuda Luwu Tak Peduli Bocah Dicabulinya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved