Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sembako di Rujab Gubernur

VIRAL Sembako Menumpuk di Rujab Gubernur, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Sulsel Agar Tak Salah Paham

Lagi viral di masyarakat Makassar, sembako menumpuk di Rujab Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Sulsel Agar Tak Salah Paham

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
fadly/tribun-timur.com
Stok sembako di Rujab Gubernur Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lagi viral di masyarakat Makassar, sembako menumpuk di Rujab Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Sulsel Agar Tak Salah Paham.

Di media sosial Makassar dan Grup Whatsapp, ramai beredar foto gambar sembako berkarung-karung tersimpan di Rujab Gubernur Sulsel.

Padahal banyak masyarakat di Makassar dan Sulsel sedang butuh sembako karena pandemi Corona atau Covid-19. 

Stok sembako di Rujab Gubernur Sulsel
Stok sembako di Rujab Gubernur Sulsel (fadly/tribun-timur.com)

Tudingan penimbunan sembako di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, yang yang dilakukan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sulsel, dibantah oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Sulsel, Kasmin.

Kasihan Satpol PP Makassar

Kronologi Bansos DKI Jakarta Disorot 2 Menteri Jokowi Tagih Janji Anies Baswedan, Siapa yang Bohong?

Billy Syahputra Dipecat dari Acara TV Bareng Raffi Ahmad, Endingnya Bongkar Aib Suami Nagita Slavina

Menurutnya, bantuan sembako yang masuk ke Gugus Tugas Covid-19 dan diterima Gubernur Sulsel selaku ketua gugus, tidak boleh asal dibagi.

Ada manajemen atau aturan pembagian bantuan, baik itu dari Dinas Sosial maupun bantuan yang berasal dari pihak lain, seperti BUMN maupun perusahaan swasta.

"Kalau gubernur mau sekedar membagi, besok juga habis. Diumumkan saja ke warga supaya datang ambil di rujab, pasti habis," kata Kasmin dalam rilisnya, Kamis (7/5/2020).

Menurutnya, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyaluran bantuan.

Misalnya, nama penerima yang harus ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian dinyatakan terdampak Covid-19 atau dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Kalau terdampak, apa yang menjadi dasar sehingga seseorang dinyatakan terdampak? Maka, diharuskan ada legalitas formal dari pemerintah yang berkewenangan mengeluarkan pernyataan tersebut," jelasnya.

Menurutnya, keliru kalau disebut ada penimbunan. Yang terjadi, hanya butuh proses pendistribusian melalui mekanisme yang benar.

"Bantuan masuk ke rujab kan terus mengalir. Belum habis dibagi, masuk lagi. Bisa dibaca kan di media, bantuan sudah disalurkan, ke anak jalanan, ke pekerja harian, dan mereka yang dinilai pantas menerima bantuan," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulsel, Lubis, mengatakan bantuan yang diterima telah dicatat oleh tim yang menangani, bersama Dinas Sosial Sulsel, dan mendapat pengawasan dari internal pemeriksa yaitu inspektorat, maupun pengawasan eksternal yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pengawasan secara mendetail agar bantuan yang ada tepat sasaran kepada seluruh masyarakat, dan data yang ada terkait siapa saja yang memberikan bantuan dan dalam bentuk apa, telah disebarkan melalui media online maupun cetak agar masyarakat dapat mengetahui hal tersebut," jelasnya.

Kasihan Satpol PP Makassar

Kronologi Bansos DKI Jakarta Disorot 2 Menteri Jokowi Tagih Janji Anies Baswedan, Siapa yang Bohong?

Billy Syahputra Dipecat dari Acara TV Bareng Raffi Ahmad, Endingnya Bongkar Aib Suami Nagita Slavina

BPKP bersama dengan Pemprov Sulsel, dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Kominfo, juga telah membuat website tentang bantuan yang ada serta siapa saja yang mendapatkan bantuan.

"Tanggal 6 Mei sudah dilakukan rapat dengan semua OPD yang terlibat dalam Gugus Covid-19, dihadiri oleh BPKP, dimana akan diluncurkan website yang dapat diakses oleh publik," paparnya.

Rencananya, website akan dilaunching besok, Jumat (8/5/2020), dan akan ditindaklanjuti BPKP untuk menghadirkan kembali OPD bersama tim IT-nya untuk mengetahui bagaimana operasional website. Sehingga, data penerimaan dan penyaluran bantuan ini dapat dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Bantuan yang ada disalurkan kepada masyarakat, utamanya yang terkena dampak dari penyebaran Covid-19 ini. Sehingga, sehingga tidak ada lagi asumsi jika ada penimbunan, karena telah ditayangkan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Update Corona Sulsel

Cek Update Perkembangan Terbaru Corona Sulsel Jumat Hari Ini, Makassar, Gowa dan Sinjai terus bertambah pasien positif Covid-19

Padahal Makassar dan Gowa sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara Sinjai dikenal ketat penegakan imbauan protokol Covid-19.

Informasi terbaru terkait penanggulangan virus Corona di Sulawesi Selatan terus diperbarui Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Diskes Sulsel).

Berdasarkan dari data web https://covid19.sulselprov.go.id pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 17.54 Wita memperlihatkan jumlah pasien positif corona naik dari 655 pasien menjadi 684 pasien. Artinya bertambah 19 pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Muhammad Ichsan Mustari mengatakan dari 375 spesimen yang diuji, ada 19 yang positif.

"Dari 19 pasien positif yang bertambah, pasien Makassar ada 12, Gowa 6 pasien, dan Sinjai 1 pasien," kata Dokter Ichsan via WhatsApp, Kamis malam.

Sementara untuk pasien sembuh naik dari 237 pasien menjadi 250 pasien.

Artinya naik 13 pasien.

Kasihan Satpol PP Makassar

Kronologi Bansos DKI Jakarta Disorot 2 Menteri Jokowi Tagih Janji Anies Baswedan, Siapa yang Bohong?

Billy Syahputra Dipecat dari Acara TV Bareng Raffi Ahmad, Endingnya Bongkar Aib Suami Nagita Slavina

Begitu juga untuk pasien meninggal, naik dari 143 pasien menjadi 146 pasien atau bertambah 3 pasien.

Dari 146 pasien meninggal, 100 pasien di antaranya merupakan PDP.

Sisanya 46 sisanya merupakan pasien positif Corona.

Bila dipresentasekan, dari 684 pasien positif Corona, 46 pasien (6,7%) meninggal, sembuh 250 pasien (36,5%) dan 388 pasien (56,8%) masih dirawat.

Sementara itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik dari 977 pasien menjadi 1.037 pasien.

Artinya bertambah 60 pasien.

Dari 1.037 PDP, ada 100 pasien (9,6%) meninggal, 673 pasien (64,9%) non Covid-19.

Sisanya 264 pasien (25,5%) dalam tahapan follow up di rumah sakit rujukan dan penyangga.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik dari 4.162 orang menjadi 4.206 orang.

Artinya naik 44 orang.

Dari 4.206 ODP, ada 747 orang (17,8%) dalam proses pemantauan, dan 3.459 orang (82,2%) selesai pemantauan.

Distribusi Pasien Positif Corona di Sulsel, Kamis (7/5/2020) - Versi Kadiskes

1. Makassar 366 pasien

2. Gowa 47 pasien 

3. Maros 37 pasien

4. Luwu Utara 25 pasien

5. Sidrap 21 pasien

6. Parepare 15 pasien 

7. Luwu Timur 12 pasien

8. Pangkep 10 pasien 

9. Sinjai 7 pasien

10. Pinrang 6 pasien 

11. Bone 5 pasien 

12. Takalar 5 pasien

13. Soppeng 5 pasien

14. Bulukumba 5 pasien

15. Enrekang 4 pasien

16. Tana Toraja 3 pasien 

17. Luwu 2 pasien

18. Selayar 2 pasien

19. Wajo 1 pasien

20. Jeneponto 1 pasien

21. Palopo 1 pasien

22. Bantaeng 1 pasien

23. Barru 1 pasien

24. KM Lambelu 92 pasien

25. Luar Sulsel: 10 pasien

Jumlah: 684 pasien.(TRIBUN-TIMUR.COM)

Kasihan Satpol PP Makassar

Kronologi Bansos DKI Jakarta Disorot 2 Menteri Jokowi Tagih Janji Anies Baswedan, Siapa yang Bohong?

Billy Syahputra Dipecat dari Acara TV Bareng Raffi Ahmad, Endingnya Bongkar Aib Suami Nagita Slavina

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved