Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Lutra Bersiap Lolos dari Cap Zona Merah, Hasil Swab 92 Spesimen Dinyatakan Negatif

Artinya, selama pasien ini berinteraksi dengan keluarga terdekat mereka, tidak terjadi transmisi lokal dari pasien ke keluarga

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
chalik/tribunlutra.com
Juru Bicara Pemkab Luwu Utara untuk Penanganan Covid-19, Komang Krisna. 

Surat bersifat penting tersebut ditujukan kepada camat, para koordinator dan pengelola pasar rakyat/pasar desa masing-masing.

Surat itu berisi tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam akibat wabah virus Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara.

Adapun langkah-langkah pencegahan yang dilakukan yakni, salaha satunya dengan membatasi aktivitas di pasar rakyat/pasar desa.

Pedagang yang dibolehkan berdagang hanyalah pedagang bahan pokok dan penting lainnya. Sedangkan masa operasional pasar dipangkas hingga hanya pukul 15.00 Wita saja.(*/tribuntimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved