Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang, Mereka Jadi Budak, Siapa Sangka Gajinya Segini

Jenazah ABK Indonesia di kapal China tak hanya dibuang ke laut, mereka JUGA jadi budak, siapa sangka gajinya hanya segini.

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/MBCNEWS
Jenazah ABK Indonesia di kapal China tak hanya dibuang ke laut, mereka JUGA jadi budak, siapa sangka gajinya hanya segini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jenazah ABK Indonesia di kapal China tak hanya dibuang ke laut, mereka JUGA jadi budak, siapa sangka gajinya hanya segini.

Viral, perbudakan Warga Negara Indonesia di kapal penangkap ikan China.

Publik pun marah melihat perlakuan tak manusiawi itu.

Media Korea Selatan, MBC News, melaporkan praktik eksploitasi Anak Buah Kapal ( ABK) asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China.

Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI tersebut bak perbudakan.

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC seperti dilihat pada Kamis (7/5/2020), sejumlah ABK dengan wajah diburamkan dan suara disamarkan, mengaku harus bekerja hingga 30 jam berdiri atau selama seharian lebih untuk menangkap ikan.

Istirahat yang diberikan kepada ABK juga sangat minim.

Waktu istirahat hanya diberikan setiap 6 jam sekali, tepatnya saat jam istirahat makan.

Salah satu ABK yang dirahasiakan namanya mengungkapkan, para ABK ini hanya menerima gaji sebesar 120 dollar AS per bulannya atau Rp 1,8 juta (kurs Rp 15.000).

Gaji yang diterima ABK tersebut dikatakan berbeda dengan kontrak.

Dalam pengakuan salah satu WNI, kapal China tersebut sebenarnya merupakan kapal penangkap ikan tuna.

Namun di atas laut lepas, mereka juga menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya.

Lantaran aktivitas ilegal penangkapan hiu tersebut, membuat kapal seringkali harus berada berbulan-bulan di laut untuk menghindari pemeriksaan.

Karena jika berlabuh ke pelabuhan, kapal tersebut bisa terkena sanksi oleh otoritas setempat jika kedapatan membawa sirip ikan hiu.

Para ABK WNI juga mengaku menerima diskriminasi selama bekerja di kapal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved