Pemerkosaan di Rantepao
BREAKING NEWS: Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Pemerkosa di Rantepao
Bermula saat korban meminta tolong kepada kedua pelaku untuk mengantarnya ke rumah temannya di Bolu
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Resmob Polres Toraja Utara menangkap pelaku pemerkosaan, FA (20), Kamis (7/5/2020).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko, mengatakan pemuda yang bekerja sebagai karyawan di sebuah kafe itu, memperkosa MSG (18) di Cafe J'five, Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/5/2020) malam.
"FA memperkosa MSG bersama rekannya bernama Bur yang masih dalam pengejaran," ujar Hardjoko, Kamis (7/5/2020) malam.
Bermula saat korban meminta tolong kepada kedua pelaku untuk mengantarnya ke rumah temannya di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, menggunakan becak motor (bentor).
Namun, kedua pelaku malah membawa korban ke Cafe J'five kemudian memaksa melakukan hubungan seksual.
"Pengakuan korban, dia telah berusaha meronta dan berteriak meminta tolong, namun kedua pelaku membekapnya," jelasnya.
Setelah merobek baju dan celana korban, FA dan Bu melakukan aksi bejatnya secara bergantian.
Besoknya, Selasa (5/5/20), korban melapor ke Polres Toraja Utara.
"Pelaku yang bernama Bu masih dalam pengejaran," ucap Hardjoko.