THR
THR ASN Bone Akan Dicairkan, ASN Eselon II dan Anggota DPRD Tidak Dapat
Anggaran pembayaran THR tahun ini yang disiapkan sebesar Rp 45 miliar untuk 8.737 ASN di Bone.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM , TANETE RIATTANG BARAT - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa bernapas lega, sebab tunjangan hari raya (THR) mereka akan dibayarkan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, Najamuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).
Anggaran pembayaran THR tahun ini yang disiapkan sebesar Rp 45 miliar untuk 8.737 ASN di Bone.
Pencarianya, kata Najamuddin akan dilakukan sepuluh hari sebelum idulfitri.
"Jadi kemungkinan dicairkan tanggal 14 Mei mendatang," katanya.
Namun, menurut Najamuddin ASN dengan golongan II dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak akan mendapat THR.
Ia menyampaikan tidak dibayarkannya THR untuk ASN golongan II dan anggota DPRD berdasarkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pemberian THR tahun 2020.
"Tahun lalu, eselon II dan anggota DPRD masih diberi THR, tetapi untuk tahun ini ini tidak. Hal ini berdasarkan rancangan Peraturan Menteri Keuangan," tuturnya.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, Najamuddin masih menunggu aturan tersebut disahkan.
"Kita tunggu kepastiannya dengan diterbitkan lewat aturan, karena yang saat ini beredar masih rancangan aturan," katanya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)