Tunjangan Hari Raya
Rp 60 Miliar THR ASN Pemkot Makassar Masih Tunggu Teken Presiden Jokowi
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar menunggu teken Presiden RI Joko Widodo.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani, seperti diberitakan Kompas.com, 14 April 2020.
Selain itu, pemerintah menjamin bahwa para pensiunan juga tetap akan mendapatkan THR.
Anggaran THR telah masuk dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)