Polisi Sahabat Pecandu Narkoba Jemput Pemakai Sabu di Jl Mappaodang, Kini Masuk Panti LPAIC
Aiptu Indrawan memberikan pemahaman tentang narkoba dengan detil sehingga pemuda A menyadari dan mau dilakukan Rehabilitasi.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambung Jawa, Aiptu Indrawan kembali mengajak pemuda pecandu narkoba untuk mengikuti rehabilitasi pada Selasa (5/5/2020) malam.
Lelaki berinisial A yang beralamat di Jl A Mappaodang, Kota Makassae dilaporkan ibunya N karena sering melakukan kekerasan kepada ibunya sendiri.
Bahkan A kerap mengancam ibunya bila tak diindahkan keinginannya.
“Semua tindakannya dipengaruhi oleh pengaruh narkoba yang sudah parah yang membuat harta benda orangtuanya ludes bahkan rumah tinggalnya sampai di jual demi menuruti kemauan A,” kata Aiptu Indrawan saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (6/5/2020).
Geram dengan tingkah laku sang anak, N kemudian melaporkan hal tersebut kepada Aiptu Indrawan yang juga pelopor program Polisi Sahabat Pecandu Narkoba (Pena) dan Rumah Sehat Lembaga Peduli Anak Indonesia Cerdas (LPAIC).
Tak lama setelah laporan, A kemudian dijemput oleh pihak Rumah Sehat yang terletak di Jl Kebahagiaan Utara BTP, Kota Makassar.
Petugas Panti LPAIC diketahui telah berkerjasama dengan Polisi Sahabat Pena.
“Ketika Petugas Panti LPAIC datang, pemuda A yang masih berpakaian lusuh menolak untuk dilakukan Rehabilitasi Narkoba. Tapi saya lakukan pendekatan humanis kepada Pemuda A agar bersedia mengikuti Program Rehabilitasi Narkoba demi menyelamatkan masa depan dan kesehatan dari pengaruh Narkoba,” tambahnya.
Aiptu Indrawan memberikan pemahaman tentang narkoba dengan detil sehingga pemuda A menyadari dan mau dilakukan Rehabilitasi.
Dan ini sesuai Prinsip Program Polisi Sahabat Pena yang bukan saja menyasar warga Sambung Jawa tetapi bagi siapa saja bisa dilayani.
“Selanjutnya Pemuda A dibawa ke Panti LPAIC dan hasil pemeriksaan jenis narkoba yang dipakai adalah sabu-sabu,” katanya.
Polisi Sahabat Pecandu Narkoba merupakan adalah salah satu program unggulan Polsek Mamajang.
Program ini mengajak para pemakai atau pecandu narkoba untuk kembali hidup normal dan menjauhi narkoba.
Para polisi memberi edukasi tentang bahayanya narkoba dan rehabilitasi kepada pemakai.
Serta pemberdayaan bagi pecandu yang telah menjalani rehabilitasi untuk bisa produktif dan kembali mandiri kembali.
Mereka diajari sejumlah pekerjaan seperti menjahit, memasak dan serta membuat kerajinan tangan.