PSBB Makassar
Pakar Epidemiologi Unhas Paparkan Indikator Mengapa PSBB Makassar Harus Diperpanjang
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, akan berakhir, Kamis (7/5/2020) besok.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, akan berakhir, Kamis (7/5/2020) besok.
Pemerintah kota Makassar masih menimbang opsi perpanjangan selama dua pekan.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengaku perpanjangan masa PSBB dikembalikan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
"Tergantung Pak Gub," katanya saat dihubungi tribun-timur.com, Selasa (5/5/2020).
Sementara itu Nurdin Abdullah, mengatakan ada dua opsi yang akan dipertimbangkan untuk diambil.
"Ada dua hal, lihat Makassar sekarang hampir boleh dikatakan kesadaran 50 persen patuh 50 persen tidak patuh, kalau diperpanjang kasihan usaha-usaha," katanya.
"Sekarang kita cari model yang prinsip PSBB tetap jalan tapi tidak diperpanjang, kedua perpanjang tapi merubah pola dan tentu lebih ekstrem lebih perketat ini dua hal masih dibicarakan tim gugus," lanjutnya.
Sejauh ini jumlah penambahan kasus Covid-19 di Sulsel, khususnya Makassar mengalami penurunan meskipun tak signifikan.
Sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga dinyatakan sembuh.
Namun menurut pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin, Prof Ridwan Amiruddin, hal tersebut belum menjadi alasan yang cukup kuat untuk memutuskan memberhentikan PSBB.
Guru Besar sekaligus ketua Prodi Doktoral Ilmu Kesehatan Masyarakat Unhas itu menerangkan bahwa ada empat indikator yang digunakan untuk mengambil keputusan terkait status PSBB.
Pertama jumlah kasus positif memiliki grafik penurunan selama dua periode atau dua pekan berturut-turut.
Kemudian yang kedua angka kematian juga mengalami penurunan selama dua periode.
"Selanjutnya itu tidak ada lagi perluasan wilayah baru, Makassar ini dari 15 kecamatan sebelum PSBB masih ada dua yang tersisa, setelah PSBB semua kecamatan sudah positif Covid jadi belum ada alasan yang cukup kuat untuk Makassar menarik PSBBnya," terang Prof Ridwan saat diskusi virtual bersama KAHMI Rayon Unhas, Rabu (6/5/2020).
Indikator lain yang harus diperhatikan menurut Prof Ridwan yakni memastikan tak ada lagi pergerakan massif dari masyarakat.