PSBB di Gowa
Dua Hari PSBB, Ratusan Warga Digelandang ke Mapolres Gowa
Petugas melakukan patroli keliling ke wilayah kabupaten Gowa, untuk memastikan tidak ada warga yang berkumpul.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Personel gabungan melakukan langkah tegas dalam dua hari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.
Petugas melakukan patroli keliling ke wilayah kabupaten Gowa, untuk memastikan tidak ada warga yang berkumpul.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, patroli dilakukan untuk memastikan Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif.
"Sekaligus untuk memantau aktifitas warga pasca PSBB resmi diberlakukan," katanya, Rabu (6/5/2020).
Pasukan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut berasal dari personil Sabhara Polres Gowa, Brimob, Kodim 1409 Gowa dan Rider 700 serta 1 regu Satpol PP Gowa.
Pada pelaksanaan patroli skala besar malam pertama, berhasil diamankan 102 orang warga yang tidak peduli dengan situasi kondisi saat pemberlakuan PSBB di kabupaten Gowa.
Pasca ditemukan, selanjutnya satu persatu warga yang tidak peduli dengan kondisi pandemi COVID-19 ini dinaikkan ke kendaraan truk yang telah disiapkan.
Kemudian mereka dilakukan pemeriksaan dengan Rapid Test.
Boy mengatakan, warga yang diamankan didominasi para pemuda.
Menurutnya, saat itu mereka sementara berkerumun bahkan sebagian tidak menggunakan APD.
"Seluruhnya digelandang ke Polres Gowa," ujar Boy.
Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, imbauan untuk tetap berdiam dirumah telah didengungkan.
Namun, katanya, warga tetsebut masih menganggap wabah COVID-19 seolah olah tidak berdampak bagi mereka.
Sehingga Tim patroli gabungan pun melakukan tindakan tegas.
"Kami mengamankan ratusan warga, karena masih keluyuran dan tidak patuh pada aturan PSBB," kata AKBP Boy Samola.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/warga-yang-kedapatan-keluyuran-malam-hari-diamanakan-ke-mapolres-gowa.jpg)