Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cabut Lockdown

23 Negara Bagian Amerika Serikat Cabut Pembatasan Sosial atau Lockdown

Menurut catatan Worldometers pada Rabu (6/4/2020), AS telah mengantongi 1.237.761 kasus infeksi Covid-19.

Editor: Ansar
@luigispcrew
Utpia'vik, kota di Alaska, Amerika Serikat - Daftar 23 negara bagian di Amerika Serikat yang telah mencabut kebijakan lockdown. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 23 negara bagian di Amerika Serikat (AS) telah mencabut pembatasan sosial atau lockdown.

Dari jumlah tersebut,  21 di antaranya  justru memperpanjang kebijakan penguncian negara karena infeksi Covid-19 dan kematiannya terus meningkat.

Menurut catatan Worldometers pada Rabu (6/4/2020), AS telah mengantongi 1.237.761 kasus infeksi Covid-19.

 

Sebelumnya, banyak aksi protes terjadi di berbagai negara bagian yang menuntut pemerintah segera membuka negara kembali.

Lockdown telah membuat perekonomian AS terpuruk hingga menyebabkan jutaan orang dikabarkan menganggur.

Meski akhirnya beberapa negara bagian memilih untuk membuka wilayah, tapi beberapa masih khawatir dengan pandemi ini.

Sebanyak 46 negara bagian dan DC, bahkan merekomendasikan untuk menutup sekolah hingga akhir tahun akademik.

Di luar itu, pengujian yang diperluas, pelacakan kontak orang yang memiliki virus, opsi pengobatan yang lebih baik, dan pengembangan vaksin adalah faktor penting untuk pembukaan kembali negara menurut para pakar kesehatan.

Sebanyak 6 negara bagian yakni Arizona, Arkansas, North Carolina, Pennsylvania, Pulau Rhode, dan Maine masih menuju rencana pembukaan kembali.

Berikut 23 negara bagian AS yang akan membuka lockdown menurut New York Times::

1. Alabama

Perintah tinggal di rumah berakhir pada 30 April lalu dan aturan lainnya berakhir 15 Mei.

2. Alaska

Gubernur Mike Dunleavy mengizinkan bisnis dan restoran layanan pribadi di sebagian besar Alaska untuk dibuka kembali pada 24 April, tetapi dengan beberapa pembatasan.

Salon rambut hanya bisa menerima pelanggan melalui reservasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved