Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2020

Benarkah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Bukan hanya sekedar sabar menahan makan dan minum, tapi juga dituntut untuk sabar dalam menaan hawa nafsu.

Editor: Hasrul
Ilustrasi
Ilustrasi mimpi basah saat puasa Ramadan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Benarkah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Marhaban Ya Ramadhan, selamat menjalankan ibadah puasa bagi Anda yang menjalankan.

Selama bulan Ramadhan seluruh umat muslim di penjuru dunia melaksanakan ibadah puasa.

Di samping dengan penuh keberkahan, di bulan suci ini, umat islam juga dianjurkan harus melatih rasa sabarnya.

Bukan hanya sekedar sabar menahan makan dan minum, tapi juga dituntut untuk sabar dalam menaan hawa Nafsu.

Lalu bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan puasa, tapi tiba-tiba Mimpi Basah ?

Apakah puasanya batal ?

Ramai Pembicaraan BRI Ngasih Duit Rp 600 Ribu ke Nasabah, Bantuan Pemerintah saat Pendemi Corona

Kabar Buruk Najwa Shihab, Arteria Dahlan Anak Buah Megawati Murka: Kesabaran Ada Batasnya

Dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com,  mimpi basah juga disebut sebagai “emisi noktural”.

Atau juga bisa dijabarkan sebagai ejakulasi mani yang tidak disengaja dari penis selama tidur atau suatu orgasme saat tidur.

Biasanya ini terjadi pada laki-laki yang memasuki masa pubertas atau masa remaja.

Akan tetapi, ternyata ini juga bisa terjadi pada seorang pria di sepanjang hidupnya.

Dan hal ini merupakan hal yang normal.

Semasa Hidupnya, Karl Marx Ternyata Pernah Belajar tentang Ekonomi Masyarakat Jawa

Daftar Golongan PNS, TNI/Polri yang Tidak Mendapatkan THR Tahun 2020 karena Pandemi Covid-19

Dilansir oleh TribunnewsWiki dari dari laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bagi mereka yang bermimpi mengeluarkan sperma atau Mimpi Basah saat puasa Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa.

Puasa orang yang mengalami kejadian tersebut tidak batal lantaran orang yang mengalami hal itu disebabkan ketidaksengajaan, serta orang yang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum Islam.

Hal tersebut sejalan dengan hadis riwayat Ahmad dari ‘Aisyah yang berbunyi :

"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum. Yaitu: orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh."

Oleh karena itu, orang yang tengah tertidur lalu Mimpi Basah atau mengeluarkan sperma, maka bisa melanjutkan puasanya sampai Maghrib dan tetap dianggap sah.

Hal ini tentu berbeda jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja.

Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 juga mengungkapkan hal yang serupa.

ilustrasi
ilustrasi (freepik)

Kutipan dalam buku tersebut mengungkapkan jika sebab tertidur kemudian bermimpi hingga keluar sperma, maka puasanya tidak batal.

Sama halnya saat suami istri bersetubuh pada malam hari saat bulan puasa, kemudian dilanjutkan Mandi Wajib saat subuh tidak membatalkan puasa.

Berdasarkan informasi dalam buku tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Walaupun begitu, jika dilakukan dengan sengaja mengeluarkan sperma ketika berpuasa, maka bisa membatalkan puasa.

Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi dalam kitabnya menekankan, para ulama sepakat jika Mimpi Basah di siang hari tidak membatalkan puasa.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved