Update Corona Luwu Utara
Pelaku Perjalanan Luar Daerah Langsung Ditetapkan TGPP dan Wajib Karantina 14 Hari
Semua pelaku perjalanan luar daerahdi Kabupaten Luwu Utara akan langsung ditetapkan sebagai orang TGPP.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Semua pelaku perjalanan luar daerah, mudik, ataupun pulang kampung di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akan langsung ditetapkan sebagai orang Tanpa Gejala Pelaku Perjalanan (TGPP).
Tak hanya itu, mereka juga diwajibakan karantina rumah 14 hari.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sebuah rapat koordinasi via video conference bersama camat, danramil, kapolsek, dan kepala puskesmas.
Indah mengakui, jumlah TGPP di Luwu Utara cukup tinggi, mencapai 7.103 orang per Minggu kemarin.
"Meskipun warga yang baru datang memenuhi syarat, misalnya memiliki surat keterangan rapid yang menunjukkan hasil negatif, juga menunjukkan identitas diri, TGPP harus tetap melaksanakan karantina rumah selama 14 hari," kata Indah via rilis humas, Senin (4/5/2020).
Apabila pelaku perjalan tidak dapat melakukan karantinan di rumah sendiri, maka dia dibawa ke rumah karantina yang disiapkan desa.
"Tidak ada lagi alasan bagi pemdes untuk tidak menyiapkan rumah karantina di desa," ujarnya.
Indah juga meminta Pemerintan Desa (Pemdes) agar menunjuk penanggung jawab.
"Di rumah karantina tersebut, warga tidak boleh ditinggalkan sendiri. Pemdes harus menunjuk penanggung jawab. Bisa diambil dari tim relawan desa lawan Covid-19 dan dapat dibiayai dengan dana desa," jelasnya.
Intinya, ia meminta semua pihak mengerahkan seluruh sumberdaya dimiliki di tengah status tanggap darurat.
"Saya sudah sampaikan sejak awal, dengan status tanggap darurat artinya seluruh potensi yang dimiliki harus diarahkan untuk penanganan Covid-19," katanya,
"Kalau kita semua disiplin, masa tanggap darurat akan singkat. Tapi sebagus apapun kebijakan yang kita ambil, jika masyarakat tidak disiplin, maka bisa memperpanjang masa pandemi," lanjutnya.
Kedisiplinan masyarakat, lanjut Indah, harus dibarengi dengan edukasi yang terus menerus dari semua pihak.
"Terus mengedukasi masyarakat, mengimbau masyarakat, resopa to mangingngi ngasanpi. Sebab masyarakat sudah terbiasa berkumpul, guyub," ujarnya.
"Berikan pemahaman, tidak ada satupun diantara kita yang tidak merindukan teman-teman kita, merindukan kemeriahan ramadan, merindukan salat jamaah di masjid, salat tarawih, buka puasa bersama, kita semua merindukan itu," tambahnya.