Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Interviewtual Ramadhan Tribun Timur Bersama Tuan Guru Bajang

Tribun-timur.com pada Minggu (3/5/2020) malam melakukan bincang-bincang dengan Tuan Guru Bajang.

Sayyid/tribun-timur.com
Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang 

Hikmah Ramadhan dan di Covid-19 ini Tuan Guru sudah dua bulan berada di Lombok ?

Kami mohon doa, NTB sekarang provinsi peringkat menderita Covid-19 ke tujuh terbanyak di Indonesia.

Ini membuat kita merefleksi bahwa jika kita tidak mentaati imbauan pemerintah kita akan rugi bersama.

Sejak bulan maret masuk Ramadhan hikmahnya banyak.

Ada presepsi dengan adanya Covid kita ada kendala dalam hal ibadah.

Menurut saya tidak ada kendala, kita bisa lakukan ibadah di rumah seperti ibadah wajib dan salat tarwih.Esensinya tetap sama.

Kalau salat jumat kita bisa ganti dengan salat zuhur.

Sebenarnya Covid-19 ini tidak menyempitkan ibadah justru dampaknya lebih besar ke aspek ekonomi.

Rujukan Hukum atau sejarah Salat Ied di rumah bagaimana Tuan Guru?

Salat Ied dari sisi hukum kita semua sepakat hukumnya sunnah muakkadah, yang namanya sunna bukan wajib, artinya jika ada orang tidak melakukan salat Ied dia tidak berdosa hanya mereka kehilangan satu peluang kebaikan.

Bagaimana pelaksanaanya?

Pelaksanaanya para ulama sepakat jika tidak bisa dilaksanakan di Masjid atau Lapangan terbuka itu bisa dilaksanakan di rumah. Bahkan bisa dilakukan berjamaah di rumah ataupun melakukanya sendiri dan niat dan rukunya tetap sama.

Bedanya kalau tidak ada jamaah yaa tidak ada khutbah.

Misalnya Jika salat Ied berjamaah di rumah bersama keluarga lalu sang ayah itu tidak bisa khutbah tidak apa-apa, karena khutbah dalam salat Ied itu beda dengan salat Jumat, khutbah salat Jumat itu rukun kalau di salat Ied itu sunnah.

Apakah ada peluang nantinya kita lakukan salat Ied dengan virtual?

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved